Tahun lalu, perayaan pergantian tahun di Kabupaten Ende menelan korban jiwa sebanyak 3 orang. Seluruhnya merupakan korban kecelakaan lalu lintas.
Disampaikan Kasat Lantas Polres Ende, AKP Febryan Eko Putra (23/12/20), perayaan malam Tahun Baru memang menjadi salah satu titik kerawanan khususnya di wilayah Kota Ende.
Tahun lalu tercatat 3 orang meregang nyawa usai alami laka lantas. “Tahun lalu ada 3 orang yang meninggal di malam Tahun Baru,” kata AKP Febryan Eko Putra (23/12/20). Lanjutnya 3 korban jiwa merupakan kecelakan tunggal saat perayaan pergantian tahun.
Seluruh laka lantas tersebar di wilayah Kota Ende. “Ada di Jalan Eltari, ada Jalan Kelimutu, sama di depan Lapangan Pancasila,” jelasnya.
Penyebab kecelakaan ternyata sama yakni dibawah pengaruh minuman keras.
Laka lantas di malam Tahun Baru kerap terjadi dan tercatat sebagai salah satu titik kerawanan di Kabupaten Ende. Pada malam Tahun Baru kecelakan lalu lintas sulit luput dari catatan pihak Satlantas Polres Ende.
Penyebabnya adalah budaya mabuk-mabukan, sebut AKP Febryan. Pada malam Tahun Baru, masyarakat sering merayakannya dengan pesta dan mabuk-mabukan.
“Itu kembali kepada budaya. Budaya di sini, tidak di Ende saja, kalau sudah pesta ya mabuk”.
Mengenai perayaan Tahun Baru kali ini dirinya menegaskan Kepolisian melarang segala aktifitas pawai maupun kerumunan massa. Pelarangan tersebut sesuai dengan instruksi ditengah situasi pandemi.
“Perintah dari Bapak Kapolda jelas, bahwa malam Tahun Baru ini tidak ada pawai, tidak ada pesta, tidak ada kumpul-kumpul, tidak ada bikin kerumunan”. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.