Nasib 881 pendaftar Kartu Pra Kerja di Kabupaten Ende belum terakomodir dalam sistem online. Hal ini disebabkan para pendaftar melamar secara offline, sedangkan mekanisme pendaftaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat adalah secara online.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ende, Kapitan Lingga yang dihubungi Ende News (20/04/20) menjelaskan, persoalan tersebut terjadi karena arahan Pemerintah Provinsi NTT menjelang pembukaan hingga pendaftaran tahap II, bahwa para pelamar harus mendaftar secara offline.
Arahan tersebut diterapkan oleh Disnakertrans Ende kepada para pelamar.
Pendaftaran pun dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 580 pelamar sedangkan tahap kedua sebanyak 301 pelamar. Seluruhnya dilakukan secara offline.
Namun, saat pendaftaran tahap II sedang berjalan, muncul arahan dari Pemprov NTT bahwa pendaftaran dilakukan secara online. Bukan offline.
Padahal, para pelamar asal Kabupaten Ende terlanjur mendaftar secara offline.
“Sejak awal saya sudah heran, bahkan saya sempat beberapa kali mempertanyakan ke teman-teman Pemprov lewat grup Watsup tentang pendaftaran offline. Karena yang saya baca dari media, pendaftaran dilakukan secara online. Bukan Offline,” jelas Lingga.
Kendati demikian arahan tentang mekanisme pendaftaran oleh Pemprov NTT tetap tidak berubah. Pemprov NTT tetap pada arahannya bahwa pendaftaran dilakukan secara offline.
Kini, saat pendaftaran tahap II sedang berlangsung, muncul arahan baru bahwa pendaftaran dilakukan secara online.
Karenanya nasib para pelamar yang terlanjur mendaftar secara offline belum terakomodir di dalam mekanisme online.
Terhadap hal tersebut, dirinya akan segera mencarikan solusi agar para pelamar dapat segera diakomodir ke dalam sistem.
“Yang bisa kita lakukan sekarang ini adalah menghubungi para pelamar. Saya sudah instruksikan ke staf saya,” kata Lingga.
Lingga menambahkan dirinya akan mencarikan solusi terbaik agar para pelamar yang telah mendaftar secara offline bisa terakomodir secepatnya.
Untuk diketahui, Kartu Pra Kerja diperuntukan bagi pencari kerja ataupun pekerja yang terkena PHK maupun pekerja mandiri yang kehilangan penghasilan karena dampak covid-19.
Menurut Lingga kuota Provinsi NTT dalam pendaftaran tahap II adalah sebanyak 45.000.(ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.