Asisten II Setda Ende, Nyo Cosmas dan Asisten III, John V. Tote mengakhiri pengabdian mereka kepada daerah, alias pensiun. Keduanya pensiun terhitung sejak tanggal 1 Juli 2020, setelah puluhan tahun manjalani masa bhakti.
Asisten III Setda Ende, John V. Tote yang diwawancarai Ende News, mengungkapan rasa syukurnya mengenang puluhan tahun masa bhakti, berjalan secara baik.
Dirinya menceritakan, pengabdianya dimulai pada masa kepemimpinan Bupati Pake Pani. Waktu itu dia bekerja sebagai Pegawai Honorer.
Hasil kerja kerasnya sebagai Pegawai Honorer berbuah manis. Tahun 1993 dirinya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pertama sekali saya ditempatkan di Bagian Kepegawaian. Jadi dulu itu, tahun 1993 masih Bagian Kepegawaian. Sekarang sudah Badan Kepegawaian.” kenang John Tote.
Tahun 1995 dia dipindahkan ke Bapeda hingga tahun 1997. Setelah itu karirnya berlanjut ke Bagian Pembangunan Setda Ende.
“Jadi, akhir tahun 1997 saya dipindahkan itu, di Setda ini ada Bagian Kepegawaian, Bagian Ekonomi, Bagian Kesra, ada sekitar 11 Bagian. Nah saya dimutasikan ke Bagian Pembangunan,” jelasnya.
Tahun 2001 ia dimutasi ke Dinas Pembagunan Masyarakat Desa (sekarang BPMD). Tak lama berselang, masih di tahun yang sama, dia dipindahkan lagi menjadi Camat Detusoko. Di kecamatan ini John Tote mengabdi selama 9 tahun.
Buah pengabdian John Tote selama di Detusoko menghasilkan pembangunan sebuah sekolah yaitu SMA Negeri Detusoko. John Tote mengupayakan dari melobi pelepasan tanah, pengajuan kepada pimpinan, hingga proses pembangunan. Sekolah tersebut pun berdiri tegak hingga saat ini.
Bulan April Tahun 2009 dia kembali ditugaskan di dalam Kota Ende dan tak pernah lagi kembali ke pelosok. Tugas yang dipercayakan kepadanya mulai dari Inspektorat, Kepala Bagian Organisasi Setda Ende, dan Kepala Dinas Pertambangan.
Pada era kepemimpinan Marsel Petu, tahun 2015, dirinya dipercayakan menjadi Asisten III Setda Ende. Jabatan inilah yang diembannya hingga berakhir masa bhakti.
Berbeda dengan Jhon Tote yang memulai tugasnya pada 1993, Asisten II Nyo Cosmas diangkat menjadi PNS pada 1990. Nyo Cosmas diangkat setelah dua tahun bekerja dalam status sebagai Pegawai Honorer.
“Masuk pertama sebagai PNS itu saya sebagai staf di Bagian Hukum,” kenang Nyo Cosmas (29/6).
Setelah itu Nyo Cosmas sempat beberapa kali dimutasi ke posisi yang berbeda. Pada tahun 1994 dia kemudian dipercayakan sebagai Sekretaris Camat Nangapanda.
“Dari Nangapanda, tahun 1997, kalau saya tidak salah, saya ke Wolojita sebagai Camat Pembantu,” jelasnya.
Tidak lama berselang dirinya diangkat menjadi Camat Wolojita. Jabatan ini ia emban selama beberapa tahun.
Pada tahun 2007 Nyo Cosmas dimutasi ke Kecamatan Wolowaru. Jabatannya masih sama, Camat. Dua tahun berselang, selesai menjalankan tugas di Wolowaru dia dikembalikan ke Kota Ende, sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Ende.
Sesudahnya Karir Nyo Cosmas berlanjut sebagai pimpinan di beberapa instansi. Dia pernah menjabat Kadis Pariwisata, Kadis Perhubungan, Kadis Perindag, Sekwan DPRD Ende, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Pada tahun 2018 Nyo Cosmas dimutasi menjadi Assisten II Setda Ende.
“Awalnya sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Asisten II, setelah itu saya dilantik menjadi Asisten II dan bertugas sampai sekarang,” cerita Nyo Cosmas.
Ditanyakan mengenai apa kunci kesuksesan karir sebagai ASN, Nyo Cosmas dan John Tote memberi jawaban yang sama. Menurut kedua pejabat tersebut, kuncinya ada di kinerja dan loyalitas terhadap pimpinan.
John Tote bahkan menjawab secara tegas mengenai hal ini, “saya loyal terhadap pimpinan bukan terhadap figur.”
Dua kunci sukses itu sekaligus menjadi pesan dua pejabat ini kepada para yunior, yang masih mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Ende. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.