Anak 12 Tahun di Lisedetu, Terdata Sebagai Kepala Keluarga Penerima BST

Avatar photo
Antrian warga di Kantor Pos, Kecamatan Wolowaru untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai
Antrian warga di Kantor Pos, Kecamatan Wolowaru untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai (9/5/20)

Warga Desa Lisedetu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende mempersoalkan akurasi data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Warga berang, lantaran ketidak-akuratan data telah menyebabkan pemberian bantuan tidak tepat sasaran.

Hal tersebut diungkapkan warga Lisedetu usai pemberian BST yang dilakukan hari ini, Sabtu 9 Mei 2020 di Kantor Pos Kecamatan Wolowaru.

Dalam data penerima BST yang diberikan warga Lisedetu kepada Ende News, terdapat anak kelahiran tahun 2008 yang terdata sebagai Kepala Keluarga penerima bantuan.

Salah seorang warga mempertanyakan, bagaimana mungkin anak usia 12 tahun yang belum memiliki KTP terdata sebagai Kepala Keluarga.

Warga juga mempersoalkan pendobelan dalam data penerima bantuan. Dijelaskan warga, ada salah satu orangtua penerima bantuan PKH, anaknya terdata lagi sebagai penerima BST.

Masalah lain, terdapat nama-nama penerima bantuan yang telah meninggal dan pindah alamat.

Saling Lempar Bola

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma yang dihubungi Ende News (9/5/20) mengatakan, seluruh data penerima bantuan bersumber dari pihak desa.

Terkait nama penerima bantuan yang telah meninggal, menurutnya itu dimungkinkan sebab ada ahli waris.

Namun, terkait penerima bantuan yang telah pindah alamat, terima dua jenis bantuan, dan tercatat sebagai Kepala Keluarga padahal masih dibawah umur, dirinya juga merasa heran.

Dirinya mengakui beban kerja untuk mengumpulkan 17 ribu data warga memang berat. Pasalnya pihak Dinsos cuma diberikan waktu dua hari. Karena itu, persoalan seperti ini telah ia duga sebelumnya.

Namun Kadis Marmi kembali menegaskan, data nama-nama penerima bantuan, diterima pihaknya dari pemerintah desa.

Mengenai hal tersebut, Kepala Desa Lisedetu, Silvester Joni yang dihubungi Ende News (9/5/20) membantah dengan keras.

Kades Lisedetu berang dengan jawaban Kadis Marmi. Menurutnya pihak desa hanya melakukan sortir terhadap nama-nama penerima dalam data Dinsos.

“Kami hanya melakukan sortir. Yang punya data itu Dinsos, bukan kami. Kalau data ini dari kami, tidak akan begini jadinya,” tegas Joni.

Lanjut Kades Joni, pihak Dinsos memang sempat datang ke desa membawa data calon penerima. Lalu pihak desa diminta melakukan sortir. Sortir dilakukan untuk memastikan nama penerima tepat sasaran.

“Jadi nama-nama yang sudah meninggal, pindah (alamat), kami kasih tanda check (centang).”

Sortir dilakukan dalam waktu satu hari. Setelah itu data yang telah disortir dibawa kembali ke Ende.

Namun, setelah daftar penerima bantuan dikeluarkan, ternyata nama-nama yang keluar justru persis sebelum disortir. Tidak berubah. “Nama yang sudah meninggal masih ada, yang sudah pindah alamat  juga masih ada,” lanjut Joni.

Karena itu Kades Joni merasa sortir data yang dilakukan pihaknya tidak berguna dan terkesan formalitas semata.

Tambahya ketidak-akuratan data telah menyebabkan ketersinggungan di dalam masyarakat desa Lisedetu. (ARA/EN)