Hari ini, Rabu 9 Februari 2022, insan pers di Indonesia merayakan Hari Pers Nasional atau HPN. Hari Pers Nasional yang diperingati sejak tahun 1985 memiliki sejarah atau asal-usul yang menarik untuk disimak.
Dirangkum media ini, pada mulanya media pemberitaan di Indonesia praktis hanya dimiliki oleh pemerintah kolonial Belanda. Bukan hanya kepemilikan melainkan juga penulisan surat kabar sekalipun menggunakan bahasa Belanda.
Baru pada abad ke-19, untuk menandingi surat kabar-surat kabar berbahasa Belanda, muncul surat kabar berbahasa Melayu dan Jawa meskipun para redakturnya masih orang-orang Belanda, seperti “Bintang Timoer” (Surabaya, 1850) dan “Bromartani” (Surakarta, 1855).
Kepemilikan surat kabar pertama kali oleh orang pribumi dimulai pada 1907. Saat itu terbit “Medan Prijaji” di Bandung oleh pengusaha pribumi bernama Tirto Adhi Soerjo. Ini merupakan tonggak sejarah penanda kepemilikan surat kabar oleh pribumi.
Setelah itu, kendati masih dibawah bayang-bayang kolonialisme, kesadaran akan pentingnya peranan pers tumbuh di kalangan pejuang. Pada pada 11 september 1945 lahir Radio Republik Indonesia atau RRI.
Satu tahun berselang tepatnya 9 Februari 1946 terbentuk organisasi Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI. Pembentukan PWI terjadi di Surakarta, Jawa Tengah. Pembentukan dihadiri oleh berbagai wartawan dari banyak media seperti surat kabar, majalah, wartawan, dan pejuang dari seluruh Indonesia.
Pembentukan PWI menjadi organisasi wartawan pertama di Indonesia diketuai oleh Mr. Sumanang Surjowinoto dan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo. Aspirasi perjuangan wartawan juga melahirkan SPS (Serikat Penerbit Suratkabar) pada 8 Juni 1946, tepat empat bulan setelah berdirinya PWI.
Masa 1950-1960-an tumbuh subur surat kabar milik orang pribumi, baik yang berhaluan nasionalis, agama, komunis maupun militer.
Pers di Indonesia terus berkembang pada masa kemerdekaan dan menjadi salah fondasi utama dalam pembangunan bangsa diawal kemerdekaan.
Karena itulah pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 1985 yang ditandatangani pada 23 Januari 1985, tentang penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan tanggal mengacu pada hari pembentukan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam Keppres tersebut menyebutkan bahwa pers Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peranan penting melaksanakan pembangunan pengamalan Pancasila.
Tahun ini, peringatan Hari Pers Nasional 2022 dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara dengan tema “Sultra Jaya, Indonesia Maju”. Pada perayaan tersebut mengangkat isu kelestarian lingkungan hidup. Dilansir melalui laman resmi PWI (pwi.or.id), penyelenggaraan HPN tahun ini bertujuan menyuarakan kepentingan nasional, membahas isu tentang pers nasional serta berkontribusi pada pembangunan di daerah. (AR/B/AN/PW)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.