BPJS Cabang Ende Sosialisasikan Kenaikan Tarif

Avatar photo
Media Gathering yang digelar BPJS Kantor Cabang Ende bersama awak media, bertempat di Aula Hotel Grand Wisata Kota Ende, (1/7/20)
Media Gathering yang digelar BPJS Kantor Cabang Ende bersama awak media, bertempat di Aula Hotel Grand Wisata Kota Ende, (1/7/20)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPSJ) Kantor Cabang Ende, melakukan sosialisasi atas perubahan tarif yang berlaku mulai hari ini, 1 Juli 2019.

Bertempat di Aula Hotel Grand Wisata, Kota Ende, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPJS Cabang Ende, Wahyu Puspitasari menjelaskan, kebijakan perubahan tarif tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Mei tahun ini. Didalamnya tertuang, iuran kepesertaan mandiri kelas I, mengalami kenaikan dari 80ribu menjadii 150ribu per peserta.

Lalu, iuran mandiri kelas II naik dari 51ribu rupiah menjadi 100ribu per peserta per bulan.

Sedangkan bagi iuran mandiri kelas III naik menjadi 42ribu. Khusus untuk kategori ini diatur dalam Perpres, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500 per peserta.

Defisit Sejak Didirikan

Dirangkum media ini, subsidi pemerintah kepada iuran mandiri kelas III hanya berlaku tahun ini. Pada 2021, nominal subsidi pemerintah akan dikurangi menjadi 7ribu rupiah. Artinya peserta di kategori ini akan dikenakan iuran 35ribu pada 2021.

Selain itu BPJS Kesehatan juga tercatat selalu mengalami defisit bahkan sejak pertama kali didirikan.

Seperti dilansir laman Kompas, BPJS mengalami defisit sejak tahun 2014. Dua tahun setelahnya BPJS Kesehatan sempat berhasil menurunkan defisit, namun membengkak lagi pada tahun-tahun setelahnya.

Pada awal dijalankan, yaitu di tahun 2014, BPJS mencatatkan defisit sebesar Rp 1,9 triliun. Pada tahun 2015, defisit keuangan BPJS Kesehatan meningkat drastis menjadi Rp 9,4 triliun. Setelah itu pada tahun 2016, defisit sedikit mengecil menjadi Rp 6,4 triliun.

Namun, tahun 2017 tercatat defisitnya membengkak lagi menjadi Rp 13,8 triliun. Dan defisit terus meningkat pada tahun berikutnya. Pada 2018 defisitnya melesat ke angka Rp 19,4 triliun.

Pada tahun 2019, atau tahun kemarin BPJS Kesehatan sempat sedikit menurunkan defisit menjadi Rp 13 triliun. (ARA/EN)