Ende  
Topik : 

BPMD Ende Ajukan Rp 3 Miliar Untuk Pilkades 2022

Avatar photo
Ilustrasi
Ilustrasi

Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ende mengajukan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2022. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara BPMD dengan Komisi I DPRD Ende (09/03/22).

Disampaikan Kepala BPMD Ende, Albert Yani, anggaran Rp 3 miliar diajukan untuk menyukseskan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di 87 desa di Kabupaten Ende.

Dalam agenda BPMD Ende terdapat 3 gelombang pelaksanaan Pilkades sesuai rekapan akhir masa jabatan. Pilkades gelombang pertama terjadi pada tahun ini untuk 87 desa, kemudian gelombang kedua dilaksanakan pada tahun 2024 untuk 153 desa, sedangkan gelombang terakhir Pilkades terjadi pada 2026 untuk 17 desa.

Pilkades serentak gelombang pertama yang terjadi pada tahun ini meliputi 87 desa dan membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Dana itu, dalam rancangan BPMD Ende, diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan mulai awal hingga Kepala Desa Terpilih dilantik.

“Angka Rp 3 miliar sekian ini angka tentatif tetapi sebagai dinas teknis kita tetap akan melaksanan Pilkades di tahun ini,” kata Albert Yani (09/03).

Lanjut Albert Yani, Pilkades tahun ini diawali dengan proses sosialisasi yang diagendakan pada bulan September kemudian pemilihan pada bulan November dilanjutkan pelantikan pada bulan Januari tahun 2023.

Mengenai penggunaan anggaran sendiri, peruntukan paling besar terdapat di komponen sosialasi dan pengamanan. Proses sosialisasi akan dilakukan setelah panitia menetapkan calon Kepala Desa. Proses ini, menurut BPMD Ende, merupakan komponen penting dalam Pilkades untuk menghindari konflik sebab pada Pilkades sebelumnya yang tidak terdapat sosialisasi cenderung ditemukan konflik.

“Sosialisasi ini sangat penting karena sudah kami nilai dengan cermat misalnya pada Pilkades sebelumnya, gelombang I dan II yang tidak ada sosialisasi itu hasil banyak masalah, tetapi gelombang ketiga ketika ada sosialisasi hasilnya tidak ada masalah”.

Dalam Pilkades tahun ini BPMD Ende juga menganggarkan dana untuk proses karantina terhadap Kepala Desa Terpilih yang dilakukan sebelum pelantikan. Karantina dimaksudkan untuk memperkuat sisi teknis pemerintahan sehingga para Kepala Desa memahami filosofi pemerintahan. Menurut BPMD Ende hal tersebut merupakan proses lumrah yang sering dilakukan bagi pimpinan wilayah.

“Dari sisi teknis pemerintahan, tidak boleh sebenarnya, mereka dilantik tanpa memahami landasan filosofis berpemerintahan… Sama seperti, mohon izin, bapak Bupati atau bapak Gubernur ketika mereka terpilih itu Kemendagri ambil dan karantina minimal dua minggu supaya mereka paham dulu, terlepas dari segala latar belakang pimpinan daerah”.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Ende menyarankan kebutuhan anggaran Pilkades tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Salah satu anggota DPRD Ende, Oktafianus Moa Mesi menyampaikan, dewan akan melihat posisi keuangan daerah khususnya komponen Silpa sebelum memberikan keputusan terhadap pengajuan tersebut.

Dikonfirmasi usai rapat, tutur Oktavianus, memang terdapat pembekakan pada beberapa komponen kebutuhan Pilkades namun dewan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Anggaran komponen paling besar itu ada tambahan sosialisasi karena menurut mereka tidak adanya sosialisasi itu yang mengakibatkan masalah setelah Pilkades, lalu ada tambahan anggaran pengamanan… Kita pasti akan diskusikan terus agar bisa diturunkan (anggaran Pilkades), karena memang kondisi keuangan daerah kita lagi agak sulit,” Ucap Oktafianus Moa Mesi.  (ARA/EN)