Bupati Ende Djafar Achmad irit bicara pasca menyaksikan demonstrasi para tenaga outsourcing yang dipekerjakan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende.
Demonstrasi para pekerja berlangsung di Gedung DPRD Ende, Selasa (6/6/23), saat Bupati Ende dan anggota dewan tengah bersidang membahas Rancangan Perda. Bupati Djafar melihat aksi tersebut namun dirinya tak dapat menemui demonstran karena persidangan masih berlangsung.
Bupati Ende yang diwawancarai usai sidang enggan berbicara panjang mengenai nasib para pekerja outsourcing. Dirinya hanya mengatakan bahwa telah mengetahui persoalan tersebut dan akan dibicarakan dengan seluruh pihak terkait.
“Iya, soal mereka nanti kita bicarakan,” ucap Bupati Ende Djafar Achmad. “Pasti, pasti kita bicarakan, nanti sore lah kita rapat, ya. Cukup dulu, ya,” tutupnya.
BACA JUGA :
Aksi demonstrasi yang digelar para pekerja di gedung dewan dilakukan lantaran pembicaraan mengenai pembayaran gaji antara mereka dan pihak DLH Ende tidak mencapai kata sepakat. Pembicaraan tersebut dilakukan di aula DLH Ende (Selasa, 6/6), sebelum aksi demonstrasi digelar di gedung dewan.
Dalam pembicaraan tersebut para pekerja menolak rencana pemerintah yang akan membayar gaji mereka hanya 1 bulan lantaran mereka telah dipekerjakan selama 5 bulan.
Tenaga outsourcing DLH Ende berjumlah 70 orang terdiri dari pengangkut dan pemungut sampah, telah bekerja selama 5 bulan terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2023. Namun pemerintah berencana membayar gaji mereka hanya 1 bulan dihitung sejak bulan Mei.
Gaji yang akan diterima tenaga outsourcing hanya sebesar Rp 1,9 juta dihitung sejak bulan Mei 2023 bersumber dari total anggaran Rp 1,129 miliar yang diplot oleh pemerintah kepada DLH.
BACA JUGA :
Proses pembicaran antara pemerintah dan para pekerja diwarnai perdebatan dan saling bantah. Para pekerja tetap menolak rencana tersebut dan mendesak pemerintah membayar hak mereka secara utuh dihitung sesuai masa kerja.
Para pekerja akhirnya meninggalkan ruang pertemuan dan langsung menuju gedung DPRD Ende menuntut hak mereka. Sayangnya, ketika tiba di gedung dewan, para anggota DPRD tengah bersidang dengan Bupati Ende membahas Rancangan Perda. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.