Ende  

Bupati Ende Sebut Tenaga Honorer Tidak Diberhentikan

Avatar photo
Bupati Ende Djafar Achmad
Bupati Ende Djafar Achmad

Bupati Ende, Djafar Achmad, akhirnya memberikan tanggapan terkait rencana pemberhentian seluruh tenaga honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende. Penuturan Bupati Djafar, Pemerintah Kabupaten Ende telah berkomitmen ribuan tenaga honorer yang dipekerjakan tidak diberhentikan.

Sebelumnya diberitakan, ketidak-pastian nasib tenaga honorer menyusul dikeluarkannya surat Bupati Ende tanggal 21 November tahun ini yang meminta seluruh OPD memberhentikan tenaga honorer mulai tanggal 1 Januari tahun 2023. Jumlah tenaga honorer Pemkab Ende sendiri mencapai 3.007 orang.

Mengenai hal tersebut, Bupati Djafar Achmad yang diwawancara usai rapat di gedung dewan, Jumat (16/12/22), menuturkan, para tenaga honorer yang tengah bekerja tidak diberhentikan atau dirumahkan oleh pemerintah. Keputusan itu merupakan hasil pertemuan dirinya dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.

“Tidak dirumahkan, tanggung-jawab OPD masing-masing. Mereka (para tenaga honorer) tetap masuk,” kata Bupati Djafar Achmad (16/12).

“Saya sudah serah ke OPD-OPD, sebelum saya tugas itu, supaya OPD itu bertanggung-jawab sama anak-anak itu, kita cari jalan keluarnya. Tidak dirumahkan, itu sudah menjadi keputusan para OPD, sudah sepakat, OPD itu bertanggung-jawab”.

Mengenai pembiayaan khususnya gaji bagi para honorer tersebut, kata Djafar Achmad, gaji bagi mereka memang sudah tidak dapat dianggarkan namun dirinya menyebutkan seluruh OPD telah berkomitmen membiayai sendiri gaji bagi tenaga honorer.

“Kesepakatan semua OPD itu yang mengenai honor itu adalah mereka (OPD) membiayai sendiri”.

Tenaga honorer tetap dipekerjakan sebagaimana biasanya sambil menunggu proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Mengenai surat rencana pemberhentian tenaga honorer yang telah dikeluarnya, kata Bupati Djafar, surat dikeluaran merujuk pada aturan yang lebih tinggi diatasnya guna menjalankan kebijakan Pemerintah Pusat.

“Itu hanya menjalankan kebijakan karena kalau kita tidak buat juga salah karena bisa-bisa anggaran daerah dipotong pemerintah pusat,” kata Bupati Djafar.

Nasib tenaga honorer juga menjadi perhatian serius lembaga dewan. Salah satu anggota DPRD Ende, Sabri Indradewa (16/12), mengatakan, persoalan yang tengah dialami para tenaga honorer perlu dicarikan solusi oleh pemerintah.

Sabri Indradewa mengharapkan Pemerintah Daerah mampu mengupayakan secara maksimal dan memberi solusi terbaik bagi para tenaga honorer. (ARA/EN)