Ende  

Bupati Ende : Tidak Boleh Gunakan Politik Identitas di Ende Ini

Avatar photo
Bupati Ende Djafar Achmad memberikan sambutan dalam acara peresmian kantor baru DPC PDI Perjuangan Ende (16/10/23)
Bupati Ende Djafar Achmad memberikan sambutan dalam acara peresmian kantor baru DPC PDI Perjuangan Ende (16/10/23)

Bupati Ende Djafar Achmad menghimbau seluruh pihak tidak menggunakan politik identitas dalam momentum politik Pemilu 2024. Seluruh pihak diminta menjaga pelaksaan Pemilu dan kedamaian di Ende.

“Untuk pelaksanaan Pilkada besok itu jaga ketertiban, jaga kedamaian Ende kota rahim Pancasila, “kata Bupati Ende Djafar Achmad dihadapan kader PDI Perjuangan Ende saat peresmian kantor baru (16/10/23).” Tidak boleh gunakan politik Identitas di Ende ini,” sambungnya.

BACA JUGA

Sebagai kader partai PDI Perjuangan Ende, Djafar juga menekankan komitmen partainya melawan segala bentuk isu SARA yang meresahkan dan memecah-belah persatuan. Komitmen PDI Perjuangan, kata dia, telah ditunjukkan sepanjang perjalanan bangsa khususnya dari Pemilu ke Pemilu.

Komitmen melawan isu SARA juga menjadi tugas dan tanggung jawab kader-kader PDI Perjuangan di Ende. Hal itu menjadi kewajiban mengingat posisi Ende yang dikenal luas sebagai kota rahim Pancasila.

“PDIP garis depan untuk menjaga isu SARA,” lanjut Bupati Ende Djafar Achmad. “PDI Perjuangan punya komitmen tinggi bagi bangsa dan negara ini, apalagi kita ini kota rahim pancasila”.

Pesta demokrasi Pemilu di Ende akan dilaksanakan di 983 Tempat Pemungutan Suara atau TPS. Terdapat 212 ribu pemilih yang telah terdata akan menggunakan hak suara, sebutnya. Terdiri atas 101 ribu laki-laki dan 111 ribu perempuan.

Memang, masih terdapat sekitar 20 ribu pemilih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik, namun Djafar menuturkan, saat ini pemerintah telah menangani persoalan itu dengan menyediakan tambahan alat cetak KTP yang dianggarkan melalui APBD Perubahan baru-baru ini.

BACA JUGA 

Kemudian, mengenai anggaran, pemerintah juga telah menyediakan kewajiban hibah kepada penyelenggara Pemilu yakni KPUD Ende dan Bawaslu. Pada tahun ini sebanyak 40 persen dari total anggaran hibah kepada penyelenggara akan diberikan, sedangkan sisanya diberikan pada tahun 2024.

“Dana pemilu itu 40 persen di tahun 2023, selebihnya di tahun 2024, wajib,” tuturnya.“Kita tidak main-main jadi untuk anggaran Pemilu, Ende sudah siap”.

Namun, kendati telah disiapkan secara matang, pesta demokrasi bisa menjadi bumerang bagi masyarakat itu sendiri apabila politik identitas digunakan dalam Pemilu. Karena itu ia mengharapkan seluruh pihak, khususnya kader-kader PDI Perjuangan Ende, menjaga kedamaian pesta demokrasi di Ende.

Selain menghimbau, Bupati Djafar juga mengacungi jempol untuk kedewasaan masyarakat Kabupaten Ende dalam urusan politik sejauh ini. Bupati Djafar menilai, sejau ini, kedewasaan masyarakat Ende telah mencapai tingkat yang lebih tinggi sehingga tidak mudah diprovokasi oleh isu-isu politik identitas. (ARA/EN)