Pembicaraan mengenai kekosongan posisi Wabup Kabupaten Ende bergulir di lingkaran partai koalisi Marsel-Djafar (MJ). Pasca pernyataan partai Nasdem Ende yang akan mempertemukan koalisi (MJ), perbincangan mengenai calon Wabup kembali menjadi sorotan.
Hingga saat ini terdapat dua partai yang secara terang-terangan menyiapkan kader untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Ende. Dua partai dimaksud adalah Demokrat dan partai Golkar.
Partai Demokrat, salah satu partai di lingkaran koalisi menggulirkan nama Yosep Badeoda. Nama Yosep Badeoda dimasukan dalam bursa calon Wabup pertama kali oleh Mahmud Djegha pada Oktober 2019.
Terkait hal ini ketua partai Demokrat Kabupaten Ende, Michael Badeoda yang ditemui Ende News (11/12/19) memberikan penjelasan. Menurut mantan anggota DPRD Ende ini, dimasukannya nama Yosep Badeoda karena partai Demokrat ingin memberikan kader terbaik bagi Kabupaten Ende.
Namun, Michael menegaskan, nama-nama calon Wabup dari partai Demokrat yang kini beredar kepada publik bukan merupakan keputusan resmi partai. Hingga saat ini Demokrat Ende belum melakukan rapat untuk mengambil keputusan terkait calon Wabup yang akan diusung.
Bahkan ditambahkan Michael, bergulirnya nama Yosep Badeoda dalam bursa calon Wabup, juga belum mendapat persetujuan dari yang bersangkutan.
“Seperti yang pernah disampaikan oleh anggota DPRD Mahmud Djegha bahwa pak Yosep siap maju Wakil Bupati, tetapi saya, sebagai ketua partai, sampai saat ini belum disampaikan oleh pak Yosep bahwa beliau mau maju,” jelas Michael.
Untuk diketahui, masuknya nama Yosep Badeoda dalam bursa calon Wabup pertama kali digulirkan oleh kader Demokrat yang juga anggota DPRD Ende, Mahmud Djegha pada bulan Oktober 2019.
Karenanya Michael berjanji jika telah mendapat persetujuan dan ditetapkan partai maka pencalonan Yosep Badeoda akan segera ia umumkan kepada publik.
Dengan demikian hingga saat ini baru satu partai yang telah mempunyai keputusan resmi, yakni partai Golkar. Keempat nama calon yang diputuskan Golkar yakni, Heri Wadhi, Maria Margaretha Sigasare, Mathilda Ilmoe, dan Laurentius Gadi Djou. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.