Dandim 1602 Ende, Letkol Inf Nelson Paedo Marpaung memberikan penjelasan mengenai tracing yang tengah digalakkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende. Hal itu dikatakannya menanggapi fenomena akhir-akhir ini dimana banyak warga menghindari tracing.
Menurut Dandim Ende, tracing dilakukan semata-mata untuk mengembalikan Ende ke situasi normal.
Satgas Covid-19 Kabupaten Ende melakukan tracing secara random terhadap warga menyusul ditetapkan status PPKM level IV. Tracing ditanggapi secara beragam oleh warga. Beberapa warga Kota Ende menganggap tracing yang dilakukan mengganggu aktivitas ekonomi.
Ismail (56), salah satu warga yang diwawancara media ini mengaku, dirinya beberapa kali menghindari tracing oleh Satgas Covid-19. Ismail berujar, penyekatan dan tracing oleh Satgas menghambat aktivitas pekerjaannya.
Begitupun seorang pedagang yang diwawancara di pasar Mbongawani. Kata pedagang yang enggan disebut namanya ini, dirinya khawatir tracing yang marak sekarang ini akan mengurangi jumlah pembeli.
Menanggapi fenomena itu, menurut Dandim Nelson Marpaung, dirinya memahami pembatasan yang dialami warga ditengah pandemi. Namun, sambungnya, tracing dilakukan dengan tujuan agar seluruh sektor termasuk ekonomi kembali pulih.
“Saya memahami apa yang dialami warga Ende sekarang ini. Namun dapat saya jelaskan, salah satu tujuan dari tracing yang kami lakukan, selain kemanusiaan, juga agar seluruh sektor kembali normal,” kata Dandim 1602 Ende, Letkol Inf Nelson Paedo Marpaung (18/08/21).
Dalam protap PPKM level IV, pemisahan antara antara orang terpapar dan normal diperketat dengan standar-standar. Salah satu standar yang diberikan pemerintah pusat yakni jumlah tracing. Kabupaten Ende, jelasnya, diberikan target tracing sebanyak 1.379 per hari.
Target tracing diberikan untuk mendapat pemetaan yang jelas atau real mengenai penularan di masyarakat. Selain itu, untuk memisahkan orang terpapar dari pergaulan sehari-hari sehingga meminimalisir penyebaran.
Jika proses itu bisa dilakukan maka pemerintah pusat akan menurunkan status Kabupaten Ende dari PPKM level IV, atau kepada kondisi normal.
Jadi, lanjut Dandim Ende, merupakan logika yang terbalik jika terdapat anggapan bahwa tracing mengganggu aktivitas ekonomi. Justru sebaliknya, dengan menggalakkan tracing Kabupaten Ende segera kembali ke situasi normal.
“Jadi, tracing demi pulihkan ekonomi. Jangan dibalik. Kalau tracing kita baik dan sesuai standar yang diberikan maka segera pula aktivitas ekonomi berjalan normal”. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.