Ende  

Demokrat Ende Bantu Pekerja DLH Gugat Pemerintah

Avatar photo
Sekretaris partai Demokrat Ende, Maxi Mari, diwawancara saat mendampingi petugas kebersihan DLH Ende dalam rapat di gedung dewan (12/6/23)
Sekretaris partai Demokrat Ende, Maxi Mari, diwawancara saat mendampingi petugas kebersihan DLH Ende dalam rapat di gedung dewan (12/6/23)

Partai Demokrat Kabupaten Ende melalui fraksi di DPRD Ende berencana memberikan bantuan hukum kepada para petugas kebersihan Dinas Lingkungan (DLH) untuk melayangkan gugatan terhadap pemerintah. Bantuan hukum akan diberikan partai Demokrat apabila kesepakatan pembayaran gaji tidak tercapai dan hak-hak para pekerja diabaikan oleh pemerintah.

Bantuan hukum diberikan partai Demokrat Ende ini menanggapi persoalan 70 orang petugas kebersihan DLH Ende yang belum menerima gaji dari pemerintah hingga saat ini. Seperti diberitakan sebelumnya, petugas kebersihan di DLH Ende yang terdiri dari pengangkut dan pemungut sampah, belum menerima gaji hingga kini padahal mereka telah bekerja selama 6 bulan terhitung sejak bulan Januari tahun ini.

Penuturan sekretaris partai Demokrat Ende, Maxi Mari (14/6/23), dalam diskusi internal Demokrat Ende telah disepakati bahwa untuk menjembatani tuntutan para pekerja perlu ditempuh melalui dua cara. Partai Demokrat akan mencari solusi bersama pemerintah melalui fraksinya di DPRD Ende, dan jika kesepakatan melalui lembaga dewan tidak tercapai maka Demokrat Ende akan memberi bantuan hukum kepada para petugas kebersihan untuk melayangkan gugatan terhadap pemerintah.

“Itu adalah sebuah komitmen kami secara kepartaian untuk mendampingi para tenaga kerja apabila mereka ingin gugat secara hukum,” kata Maxi Mari.

BERITA TERKAIT :

Keputusan untuk memberi bantuan hukum itu diambil oleh partai Demokrat setelah melakukan diskusi dengan para petugas kebersihan. Langkah pendampingan secara hukum diambil mencermati persoalan tunggakan gaji oleh pemerintah merupakan masalah yang tergolong pelik sebab perlu ditilik dari sisi hukum dan anggaran.

Sementara di sisi lain, mayoritas para petugas kebersihan masih awam dengan hal-hal tersebut dan hanya ingin hak mereka dipenuhi oleh pemerintah.

“Mereka berkomunikasi (para pekerja), berdiskusi dan menyampaikan hal-hal yang terjadi,” tutur Maxi Mari. “Mereka dengan latar belakang pendidikan dan kemudian dengan kemampuan yang mereka punya, mereka banyak yang tidak tahu dari sisi regulasi, anggaran, dan yang mereka tahu adalah hak mereka atas pekerjaan yang mereka lakukan selama 4 atau lima bulan itu,” sambungnya.

BACA JUGA :

Komitmen Demokrat Ende memberi bantuan hukum kepada petugas kebersihan telah dinyatakan oleh anggota DPRD Ende fraksi partai Demokrat, Mahmud Djega. Dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Ende (12/6) yang dihadiri oleh pemerintah dan petugas kebersihan, Mahmud mengutarakan kesiapan fraksi partainya memperjuangkan tuntutan para pekerja melalui mekanisme hukum.

“Fraksi Demokrat siap advokasi dan siapkan tim hukum laporkan masalah ini ke penegak hukum,” kata Mahmud dalam Rapat Dengar Pendapat.

Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, persoalan pembayaran gaji petugas kebersihan DLH Ende yang menunggak selama 6 bulan telah mencapai kesepakatan. Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Gabungan Komisi DPRD Ende, pemerintah dan para petugas kebersihan (12/6), disepakati bahwa pemerintah tetap membayar tunggakkan gaji sebab merupakan hak para pekerja kendati pun mereka bekerja tanpa ikatan resmi.

Pembayaran gaji petugas kebersihan, sesuai kesepakatan rapat, akan dibayarkan melalui mekanisme kontrak perorangan terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2023, sedangkan pembayaran gaji untuk bulan-bulan selanjutnya dibayarkan melalui kontrak dengan pihak ketiga atau perusahaan outsourcing. (ARA/EN)