Di Ende, Kaesang Sentil Kasus Korupsi

Avatar photo
Ketum PSI Kaesang Pangareb didampingi ketua Bara JP Ende Herman Gatu, memberikan pernyataan pers usai temui relawan (28/12/23)
Ketum PSI Kaesang Pangareb didampingi ketua Bara JP Ende Herman Gatu, memberikan pernyataan pers usai temui relawan (28/12/23)

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyentil kasus korupsi yang merugikan masyarakat dan cara mengatasi persoalan korupsi.

Sentilan Kaesang dilontarkan saat melakukan tatap muka dengan relawan Bara JP dan kaum milenial di Kota Ende (28/12/23).

Dalam pertemuan itu, Kaesang menyinggung kasus korupsi proyek BTS yang berdampak pada akses dan kecepatan internet di Ende.

Kaesang awalnya membandingkan jaringan internet di Ende dan Pulau Jawa.

“Kalau tadi ada yang komen internet lambat, di Ende tidak begitu lambat. Tapi kalo dibandingkan di Jawa, pasti lebih cepat yang di Jawa,” kata Kaesang.

BACA JUGA

Kaesang mengatakan proyek pembangunan BTS harus tetap berjalan di wilayah timur Indonesia. Namun, ia berharap proyek itu tidak lagi menjadi ladang korupsi.

“Semoga setelah ini banyak BTS yang akan dibangun di sini. Dan saya berharap tidak dikorupsi lagi,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Kaesang juga bicara komitmen PSI dalam membantu memberantas korupsi di Indonesia.

Tuturnya, persoalan korupsi di Indonesia dapat diminimalisir dengan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Sebab para koruptor lebih takut dimiskinkan daripada mendekam di balik jeruji.

Karena itulah sebagai ketum PSI dirinya terus mendorong kader partai memperjuangkan RUU Perampasan Aset disahkan menjadi undang-undang.

Hingga saat ini, tutur Kaesang, PSI merupakan satu-satunya partai di Indonesia yang secara terbuka mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Kami adalah salah satu partai juga yang ingin mendorong RUU Perampasan Aset kepada koruptor ketika nanti koruptor ini korupsi. Kami ingin negara ini memiskinkan para koruptor. Karena apa? Koruptor itu tidak takut sama penjara, mereka hanya takut sama miskin,” pungkas Kaesang.

BACA JUGA

Kaesang Pangareb Temui Relawan dan Milenial di Ende

Di tempat sama, Juventus Prima Yoris Kago, Caleg DPR RI Dapil 1 NTT dari PSI mengatakan, RUU Perampasan Aset merupakan solusi tepat guna memberantas praktek korupsi.

Namun, kata dia, pengesahan RUU tersebut membutuhkan perjuangan maksimal sebab baru satu partai yakni PSI yang secara terbuka mendorong Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Dirinya berharap para relawan dan kaum milenial di Ende menentukan pilihan politik secara cermat dengan melihat misi, komitmen, dan perjuangan partai. (ARA/EN)