Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Ende, tahun ini akan membangun 231 unit rumah layak huni. Hal tersebut disampaikan Kadis Perkimta, Fransiskus Xaverius Tolo (17/7/20).
Pembangunan rumah layak huni dijelaskan Fransiskus Tolo, merupakan program yang bersumber dari dana DAK afirmasi tahun 2020.
Program ini sempat terhenti beberapa waktu lalu akibat pandemi Covid-19. Baru, pada bulan Juli, pemerintah pusat menerbitkan Perpres Nomor 72 dan PMK Nomor 76 Tahun 2020 untuk menggulirkan kembali dana DAK. Termasuk program-program pada Disperkimta.
Pada Disperkimta Ende terdapat dua program utama yakni sanitasi dan pembangunan rumah layak huni. Total dana untuk dua program tersebut sebesar Rp 4,5 milar.
Khusus pembangunan rumah layak huni, total ada 231 unit rumah yang akan dibangun di 13 desa pada tahun ini. Dari total 231 unit rumah, pemerintah membaginya kedalam dua kategori. Kategori peningkatan kualitas rumah dan kategori pembangunan rumah baru.
Dua kategori tersebut, dijelaskan Fransiskus Tolo terdapat perbedaan mendasar. Pada peningkatan kualitas, pemerintah hanya merangsang para penerima bantuan. Karena itu, para penerima bantuan adalah warga yang telah memiliki rumah namun belum layak huni.
Sedangkan, pada kategori pembangunan rumah baru, pemerintah membangunnya secara utuh, dari awal hingga akhir.
Kategori peningkatan kualitas telah dianggarkan kepada 12 desa. Masing-masing desa mendapat 18 unit rumah, dengan alosikasi anggaran sebesar Rp 17,5 juta per unit.
Sedangkan, pada kategori pembangunan rumah baru, dianggarkan untuk 35 unit rumah. Besaran anggaran per unit adalah Rp 35 juta.
Anggaran dua kategori, baik peningkatan kualitas maupun pembangunan rumah baru, akan ditransfer langsung dari pusat ke rekening para penerima bantuan. Pihak Disperkimta hanya memverifikasi atau memastikan kelayakan para penerima.
- BACA JUGA : Profil Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana
Menurut Kadis Perkimta Kabupaten Ende, Fransiskus Xaverius Tolo, pengerjaan program tersebut akan menggunakan mekanisme swadaya. Dalam proses ini, Disperkimta melalui para pendamping, akan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Mekanisme kerja tentu secara padat karya. Nantinya dibentuk KSM-KSM yang difasilitasi oleh pendamping kami dari dinas,” jelasnya.
Ditargetkan bulan Desember tahun ini program-program tersebut selesai dilaksanakan. “Waktu cukup mepet namun saya optimis program ini selesai tepat waktu,” tutupnya. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.