Ende  

Dirut Muhamad Badrun Jelaskan Langkah PT ADS Pasca Putusan OJK

Avatar photo
Direktur Utama PT Asia Dinasti Sejahtera, Muhamad Badrun (30/7/20)
Direktur Utama PT Asia Dinasti Sejahtera, Muhamad Badrun (30/7/20)

Direktur Utama PT Asia Dinasti Sejahtera, Muhamad Badrun, akhirnya menjelaskan upaya perusahaannya pasca putusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penjelasan Muhamad Badrun disampaikan ketika PT ADS menggelar rapat dengan 3 Organisasi Perangkat Daerah (30/7/20). Hadir dalam rapat tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta dinas Pertanian Kabupaten Ende.

BACA JUGA : PT Asia Dinasti Sejahtera Gelar Rapat Dengan 3 OPD di Ende

Sebelumnya, nama PT Asia Dinasti Sejahtera (ADS), seperti diketahui masuk dalam daftar investasi bodong yang dikeluarkan OJK baru-baru ini. ADS bersama 98 perusahaan lainnya dikategorikan sebagai investasi yang tidak memiliki izin dan berisiko.

Dalam rapat tersebut, Muhamad Badrun, Direktur Utama sekaligus pendiri PT ADS, menegaskan, pihaknya tidak lari dari tanggung jawab pasca putusan tersebut dikeluarkan.

Dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan. Inti dari persoalan yang dialami PT ADS ialah mengenai izin, lanjut Badrun. Mengenai pengurusan izin, kesulitan PT ADS bukan pada keteledoran melainkan pengkategorian ranah yang tepat.

BACA JUGA : Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Mulai Hari Ini, Berikut Caranya

PT ADS, secara garis besar berbisnis dalam bidang pertanian dan perdagangan. Pada bidang perdagangan dibagi menjadi dua, perdagangan berwujud dan perdagangan tidak berwujud.

ADS tidak mengalami kesulitan pada perizinan bidang perdagangan berwujud. Namun, tidak demikian dengan bisnis perdagangan tak berwujud. Jenis perdagangan ini amat sulit untuk memastikan acuan hukum dan instansi tempatnya bernaung.

Perdagangan tak berwujud yang dijalankan PT ADS ialah secara eceran dan bukan dijual di toko, kios, kaki lima, atau los pasar. Perdagangan eceran itu melalui internet atau e-commerce, dengan sistem persis Multi Level Marketing atau MLM. Karena sulit menemukan ranahnya, pihak ADS sempat salah menempatkan kategori bisnis ini di dalam akta notaris.

Kejelasan yang dicari baru diketahui pacsa OJK mengeluarkan keputusan. Setelah keputusan itu terbit, seluruh pihak terkait dijajaki oleh Muhamad Badrun. Seperti pihak yang mengeluarkan keputusan yakni OJK sendiri, Bank Indonesia, serta Disperindag Propinsi NTT. Badrun bahkan menelusuri hingga ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappepti. “Ini saya omong terbuka, supaya tahu duduk persoalan,” lanjutnya.

Dari penelusuran itu disimpulan, bisnis perdagangan tak berwujud yang dilakukan PT ADS bernaung dibawah Kementrian Perdagangan. Kepastian itu didapatinya dari Bappepti. “Kalau asetnya sudah kripto baru ke Bapepti. Kalau mekanisme penjualan sistem MLM, maka ranah Kementrian Perdagangan,” kata Badrun menjelaskan.

Lanjut Badrun, sebenarnya pengurusan izin tersebut bisa dilakukan melalui Disperindag Propinsi NTT. Namun, karena terdapat anggota atau nasabahnya berasal dari luar negeri, maka PT ADS mesti mengurusnya di Kementrian Perdagangan. “Langsung ke kementrian karena sudah skala nasional,” ucap Badrun.

BACA JUGA : Idul Adha, PT Asia Dinasti Sejahtera Kurbankan Sapi dan Uang Tunai

Sekarang ini, yang dibutukan PT ADS adalah Rekomendasi atau Surat Pengantar dari instansi terkait di daerah. Itu salah satu syarat pengajuan bisnisnya itu ke Kementrian Perdagangan, kata Badrun.

Dirinya memastikan, selama bisnisnya berjalan, dari awal berdiri hingga putusan OJK, Asia Dinasti Sejahtera menjamin pembayaran keuntungan anggota.

“Makanya sampai sekarang tidak ada keluhan dari anggota. Itu karena kami jamin. Kami tanggung jawab,” tegas Badrun. Pembayaran terhadap anggota dilakukan setiap periode, tergantung klasifikasi pendaftaran para anggota.

Tanggung jawab itu sejalan dengan niatnya saat mendirikan PT ADS, yakni mengembangkan perekonomian warga Kabupaten Ende. Badrun mengaku lelah, bekerja dan menguntungkan pihak luar, selama berada di perusahaan luar negeri. “Sekarang, lewat PT ADS, saya mau orang kita juga kaya. Bisa beli mobil, bisa jalan-jalan, bisa nikmati hidup layak”.

Dirinya juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah, yang melalui dinas terkait, ikut andil dalam mewujudkan cita-citanya itu. Lalu, mengenai kelengkapan izin, dirinya berkomitmen melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“PT ADS akan selesaikan secepatnya, karena kita sudah tahu di mana ranah bisnis ini bernaung. Kita doakan semoga prosesnya berjalan mulus,” ucap Badrun.

BACA JUGA : PT Asia Dinasti Sejahtera Sumbang Rp 45 Juta Untuk Gereja Onekore