DPMD Ende Jelaskan Alasan 8 Kades Ditunda Pelantikan

Avatar photo
Pelantikan Kades 2019

Pemerintah Kabupaten Ende menggelar pelantikan Kepala Desa (19/12/2019), yang dipimpin langsung oleh bupati Ende, Djafar Ahmad. Pelantikan kali ini seharusnya dijadwalkan untuk 161 Kades namun hingga hari pelantikan angka tersebut tersisa 153.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Albert Yani (19/12), 161 Desa yang dijadwalkan telah berkurang 2 desa bahkan sebelum penyelenggaraan Pilkades.

Advertisement
dpd ri
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dua desa yaitu desa Ratiwati dengan desa Watu Kamba belum melaksanakan musyawarah desa untuk memilih Kepala Desa PAW, sehingga hari ini mereka belum dilantik,” kata Albert Yani.

Desa Ratiwati harus menggelar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) karena Kadesnya bermasalah, sedangkan untuk desa Watu Kamba proses PAW diharuskan karena Kades meninggal dunia.

Selanjutnya dalam proses Pilkades pada 2 Desember lalu tercatat 159 desa menyelenggarakannya. Pada pra Pilkades tidak terdapat kendala berarti sehingga prosesnya dapat dikatakan lancar.

Namun pasca penyelenggaraan Pilkades untuk 159 Desa, terdapat 6 Desa yang bermasalah. Dari 6 desa yang bermasalah, 4 diantaranya karena permasalahan syarat administrasi.

“Empat desa yang belum dilantik karena BPDnya sudah selesai masa jabatan dan sudah terpilih pengurus baru namun belum dilantik, yaitu desa Maurole, desa Ranakolo Selatan, desa Mausambi, dan desa Ndiko Sapu.”

Lalu 2 desa lainnya karena sengketa hasil pemilihan. Ke 2 desa dimaksud adalah adalah desa Nua Ngenda dan desa Niopanda.

“Khusus untuk Nua Ngenda itu hasil penetapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa pada tanggal 2 Desember kemarin, menurut ketentuan yang berlaku sah adanya. Tinggal ada masalah-masalah lain yang perlu kita pertemukan dua belah pihak,” jelas Albert.

Sementara untuk desa Niopanda terdapat sengketa hasil pemilihan yang hingga kini belum terselesaikan. Atas permasalahan di Niopanda, jelas Albert Yani, pihak telah menghimpun data-data valid sebagai acuan dalam mengambil keputusan.

Masalah-masalah yang dihadapi itulah yang mengharus pihaknya hanya melantik 153 Kades Terpilih. Karenanya dalam waktu dekat ini pihak akan memanggil para pihak yang bersengketa guna duduk bersama dan menyelesaikan persoalan.

Terkait proses selanjutnya, pihaknya akan mengupayakan seluruh desa yang dijadwalkan tetap dilantik pada tahun ini. Namun apabila terjadi pergeseran karena libur panjang maka dirinya memastikan semua proses selesai pada Januari 2020.

“Kita akan upayakan. Kalaupun dia bergeser karena liburan maka dipastikan pada Januari prosesnya selesai. Tekad saya APDes dan RKPDes 2020 ditanda tangani oleh Kepala Desa Defenitif.” (ARA/EN)