Keluhan emak-emak warga Reworena Barat yang menagih janji Bupati Ende terkait perbaikan jalan akhirnya mendapat kepastian di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende.
Sebelumnya diberitakan, emak-emak warga Reworena Barat, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, mendatangi gedung DPRD Ende, pada Kamis (10/3/22). Kedatangan mereka mengeluhkan janji perbaikan jalan oleh Bupati Ende yang tidak terealisasi hingga kini. Emak-emak merasa Bupati Ende telah melakukan pembohongan publik.
Keluhan para demonstran disampaikan dihadapan Komisi I DPRD Ende yang menerima kehadiran mereka di gedung dewan. Mereka diterima oleh kepada Ketua Komisi I Mohammad Orba Kamu Imma yang didampingi Oktafianus Moa Mesi.
Kepada emak-emak, para anggota dewan menyampaikan bahwa perbaikan ruas jalan dari samping SMA Negeri 2 Ende menuju bukit Kezimara telah dianggarkan pada Penetapan Anggaran Tahun 2022. Penilaian DPRD Ende perbaikan ruas jalan tersebut sangat urgen mengingat kondisi yang telah rusak dan merupakan akses utama menuju obyek wisata paralayang, Bukit Kezimara.
“Mereka menuntut atau menagih janji Bupati yang disampaikan pada saat Safari Ramadhan 2018. Jadi memang ruas jalan itu menjadi penting bagi Kabupaten Ende mengingat ada fasilitas olahraga Paralayang di Kezimara yang mereka tuntut untuk dikerjakan,” kata anggota DPRD Ende, Oktafianus Moa Mesi usai rapat dengan para pendemo (10/03).
“Memang, di pembahasan anggaran untuk tahun 2022, ruas jalan ini masuk dalam ruas jalan yang akan didanai oleh Dana Pinjaman. Dalam rancangan awal ruas jalan ini akan dikerjakan dengan Pagu dana Rp 2,5 miliar,” lanjutnya.
Dirinya mengharapkan masyarakat di Reworena Barat menunggu proses pencairan Dana Pinjaman Daerah yang sekarang ini tengah diproses oleh Pemerintah Kabupaten Ende. Secara keseluruhan, Pemkab Ende mengajukan Dana Pinjaman Daerah sebesar Rp 150 miliar pada tahun ini.
“Kita doakan supaya Pagu Pinjaman yang diminta oleh Pemerintah sebesar Rp 150 miliar itu, kalaupun berkurang (saat disetujui Pemerintah Pusat), jangan terlalu banyak supaya semua ruas jalan di Kabupaten Ende ini bisa kita anggarkan di tahun 2022,” sambungnya.
Untuk diketahui, emak-emak warga Reworena Barat mendatangi DPRD Ende karena merasa telah dibohongi Bupati Ende. Menurut mereka perbaikan jalan telah dijanjikan berkali-kali oleh Bupati Ende namun belum terealisasi hingga kini.
Emak-emak merincikan, perbaikan jalan pertama kali dijanjikan pada tahun 2015 saat kegiatan MTQ yang berlangsung di daerah tersebut. Namun tidak ada realisasi setelah itu padahal kondisi jalan sudah sangat mengkhawatirkan hingga menyebabkan kecelakaan.
Kemudian pada tahun 2018, saat acara Safari Ramadhan di daerah tersebut, Bupati Ende yang hadir dalam acara kembali menjanjikan perbaikan jalan namun tidak ada tindak lanjut. Bupati Ende, kata warga, lagi-lagi menjanjikan perbaikan jalan saat kegiatan Pelangi Nusantara pada tahun 2020. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.