Ende  

DPRD Ende Jawab Tuntutan Para Sopir, Tarif Angkot Akan Dinaikan

Avatar photo
Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga, memimpin Rapat Dengar Pendapat antara sopir Angkot Kota Ende, Dinas Perhubungan, dan Bagian Ekonomi Setda Ende (26/10/21)
Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga, memimpin Rapat Dengar Pendapat antara sopir Angkot Kota Ende, Dinas Perhubungan, dan Bagian Ekonomi Setda Ende (26/10/21)

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende berjanji akan memfasilitasi para pihak melakukan penyesuaian tarif baru untuk Angkutan Kota (Angkot) Kota Ende, jika telah mendapatkan keputusan resmi tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.

Hal tersebut menanggapi aksi demonstrasi puluhan sopir Angkot pada hari ini, Selasa, (26/10/21). Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan sopir Angkot melakukan demontrasi di gedung dewan mengeluhkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM.

Di gedung dewan para sopir Angkot diterima oleh Komisi II DPRD Ende. Dalam pertemuan tersebut, dewan, juga memanggil pihak-pihak terkait seperti Bagian Ekonomi Setda Ende dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ende.

Menurut para sopir Angkot, dalam bulan ini, telah terjadi dua kali kenaikan BBM Pertalite bersubsidi. Kenaikan terakhir diketahui pada hari ini yang, memaksa mereka mendatangi gedung dewan. Penuturan Eduardus, jubir para sopir Angkot, posisi harga yang berlaku sekarang ini Rp 7.250.

Atas kenaikan tersebut para sopir meminta solusi kepada anggota dewan. Salah satu solusi yang dimintakan kepada dewan yakni menaikan tarif angkutan dalam kota. Para sopir merasa tarif yang sekarang ini berlaku tidak setara apabila diukur dengan harga BBM saat ini.

Mengenai tuntutan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, menjelaskan, kenaikan tarif Angkot dapat dilakukan apabila surat resmi tentang kenaikan harga BBM telah diterima dari pihak terkait. Namun, kata Kepala Dinas Mustaqim Mberu, Pertamina belum mengirimkan surat resmi yang diperlukan hingga saat ini.

“Kita siap melakukan penyesuaian tarif yang penting ada surat resminya,” kata Mustaqim. “Kalau ini (kenaikan harga) sudah ada kejelasan, tidak ada masalah,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Ekonomi Setda Ende, Dull Wara, memberikan isyarat bahwa kenaikan harga BBM merupakan keputusan resmi, kendati belum mendapat surat dari Pertamina.

Informasi tersebut, lanjut Dull Wara, didapatnya saat pertemuan dengan pihak Pertamina Ende beberapa waktu lalu. Kenaikan harga, sambungnya, akan dilakukan bertahap hingga harga normal tanpa subsidi yakni Rp 7.650.

Atas penjelasan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga menegaskan, dewan akan menghubungi Pertamina Ende untuk mendapatkan kejelasan soal kenaikan harga BBM. Jika kenaikan harga, seperti terungkap dalam rapat, merupakan keputusan resmi maka otomatis akan disesuaikan dengan kenaikan tarif Angkot.

“Satu-dua hari ke depan kita pastikan ada penyesuaian tarif baru, yang terpenting surat resmi yang menjadi acuan sudah kita dapatkan,” jelasnya. Yulius juga menandaskan penyesuaian harga akan diukur dengan harga normal tanpa subsidi yakni Rp 7.650.

Karena itu dirinya menghimbau kepada para sopir agar tidak menaikan tarif Angkot, sebelum skema penyesuaian ditetapkan menjadi tarif baru.

Untuk diketahui, tarif Angkot di dalam Kota Ende yang berlaku saat ini adalah Rp 3.500 untuk penumpang dewasa dan Rp 2.000 untuk pelajar dan mahasiswa.

Selain meminta kenaikan kenaikan tarif, para sopir juga mengeluhkan lemahnya pengawasan atas Angkutan Desa, yang mengantar penumpang hingga ke dalam Kota Ende. Hal itu, kata para sopir, mengurangi pendapatan mereka dan belum diselesaikan oleh Dinas terkait hingga saat ini. (ARA/EN)