Ende  

DPRD Ende Temukan Selisih Realisasi Anggaran Tahun 2020

Avatar photo
Rapat Gabungan Komisi DPRD Ende, Masa Sidang III Tahun 2020/2021 dipimpin ketua dewan, Fransiskus Taso (19/08/21)
Rapat Gabungan Komisi DPRD Ende, Masa Sidang III Tahun 2020/2021 dipimpin ketua dewan, Fransiskus Taso (19/08/21)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menemukan selisih anggaran dalam laporan keuangan pemerintah tahun 2020. Selisih anggaran ditemukan saat masa sidang III tahun 2020/2021 membahas laporan keuangan pemerintah bersama Gabungan Komisi DPRD Ende, Kamis, (19/08/21).

Selisih anggaran ditemukan DPRD Ende ketika menyandingkan antara data realisasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan data yang tercatat pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

BACA JUGA :

Rapat diawali dengan pemerintah memaparkan penggunaan anggaran pada tahun 2020. Secara garis besar, data ini dibagi ke dalam dua bagian, yakni penggunaan anggaran Covid-19 dan Non Covid. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan.

Mengenai anggaran penanganan Covid-19, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 54 miliar dengan realisasi sebesar Rp 43 miliar. Penggunaan anggaran ini, setelah dirinci ternyata diemukan selisih antara data realisasi anggaran pada OPD dengan data yang tercatat di BPKAD.

Selisih angka yang ditemukan oleh DPRD ada di dua OPD yaitu Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende.

Data pada Dinas Kesehatan tercatat, realisasi anggaran untuk Jamkesda sebesar Rp 16,7 miliar. Sedangkan pada BPKAD, tercatat Rp17,7 miliar. Selanjutnya, pada BPBD Kabupaten Ende, realisasi anggaran yang disampaikan kepada dewan sekitar Rp 1,1 miliar, sementara yang tercatat di BPKAD sekitar Rp 900 juta.

Menurut anggota DPRD Ende, Sabri Indradewa (19/08/21), perbedaan anggaran dicermati amat aneh karena selisihnya terjadi pada realisasi. Seharusnya, lanjut dia, pada realisasi tidak boleh terdapat selisih karena anggaran telah digunakan.

“Tidak boleh terjadi perbedaan atau selisih kalau pada realisasi. Pada perencanaan silahkan, tapi kalau realisasi tidak boleh,” kata Sabri Indradewa (19/08/21).

Anggota DPRD lain, Yani Kota, juga menyesalkan selisih anggaran oleh pemerintah. Dirinya mendesak pemerintah agar profesional dan mencatat sesuai penggunaan anggaran.

BACA JUGA :

Dalam pantauan media ini, perbedaan data realisasi anggaran menjadi pertanyaan serius anggota dewan dan menyebabkan jalannya berlangsung alot. Hingga rapat berakhir, OPD tidak mampu memberikan penjelasan dan diminta memberikan penjelasan pada rapat selanjutnya.

Mengenai selisih realisasi anggaran Covid-19, Asisten III Setda Ende, Hiparkus Heppi mengatakan, pemerintah akan memberikan penjelasan yang diminta DPRD. Dirinya juga memastikan, selisih realisasi anggaran yang ditemukan merupakan kesalahan teknis pencatatan. (ARA/EN)