Kejadian aneh terjadi dalam penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Ende dan Kabupaten Ngada, kira-kira tahun 1974. Sungguh unik sebab sengketa tapal batas tersebut diselesaikan oleh sambaran petir.
Kejadian unik itu diceritakan kembali oleh Th. Ippi Bethan dan Mia Gadi Djou dalam buku, “75 Tahun Sang Visioner H. J. Gadi Djou (2012)”. Ippi Bethan merupakan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati Gadi Djou, sedangkan Mia merupakan istri Gadi Djou.
Ippi Bethan yang sempat 3 tahun menjadi Sekpri Gadi Djou (1974-1977), menceritakan, masalah tapal batas Ende-Ngada yang berada di Kaburea sempat membuat Bupati Ende Gadi Djou cenat-cenut.
Kaburea masuk wilayah Ende tetapi ketika dibuatkan peta oleh Belanda, Kaburea malah masuk Kabupaten Ngada. Ketika terjadi selisih paham antara Ende dan Ngada, digunakanlah peta, sementara peta yang ada itu adalah peta buatan Belanda, di mana Kaburea masuk wilayah Ngada secara administratif.
Karena terjadi selisih paham tentang tapal batas maka langkah-langkah pendekatan dilakukan oleh pemimpin kedua wilayah. Kala itu Ende dipimpin Gadi Djou sedangkan Ngada dipimpin Yan Botha.
Langkah pendekatan ini membuahkan hasil dimana kedua belah pihak sepakat bertemu di titik sengketa.
Ketika kedua belah pihak bertemu di lokasi dan Bupati Ende sedang menyampaikan pidato, tiba-tiba petir menggelegar di udara. Padahal saat itu bukan musim hujan. Petir lalu menyambar seekor burung Gagak dan burung itu jatuh menimpa seekor Kambing. Kambing mati seketika.
Menurut Mia Gadi Djou, masyarakat yang hadir saat itu ketakutan, apalagi pecahnya petir dan cahaya sinar petir menyelubungi seluruh badan Bupati Ende.
Sesaat setelah petir mereda, Bupati Ende bertanya, “apakah bisa disetujui jika tempat matinya burung gagak dan kambing itulah batas antara Ngada dan Ende dipatok?.” Masyarakat dua kabupaten itu langsung menyetujui usulan Bupati Ende.
Peristiwa yang sangat tidak masuk akal tetapi itulah yang terjadi. Persoalan perbatasan antara Kabupaten Ende dan Ngada selesai dengan cara yang tergolong mistis.
Karena diselesaikan secara mistis, cerita Ippi Bethan, Bupati Ende Gadi Djou sempat menjatuhkan air mata. (Agustinus Rae/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.