Eks tim sukses paket Marsel-Djafar (MJ) akhirnya angkat bicara mengenai pengisian lowongan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Ende. Maxi Mari, anggota Tim 12 Paket MJ dalam Pilkada 2019, berbicara kepada media ini sehubungan posisi yang kini diperebutkan itu.
Maxi menekankan bahwa pengisian lowongan Wabup harus berpatokan pada dua hal prinsip. Pertama, melihat kembali sejarah pembentukan koalisi MJ, dan kedua, dia mendesak partai koalisi mengedepankan edukasi politik.
Menurut Maxi Mari, koalisi MJ memiliki sejarah atau asal-muasal pembentukan. Faktor sejarah, lanjutnya, mesti menjadi rujukan karena tidak terlepas-pisah dengan proses pengisian lowongan Wabup sekarang ini.
Dalam sejarah pembentukan koalisi MJ, paparnya, terdapat sosok Marsel Petu sebagai pembentuk dan pemimpin koalisi.
“Ada sosok inti yakni Marsel Petu dalam sejarah pembentukan koalisi MJ. Dia sebagai pembentuk dan pemimpin koalisi saat itu,” kata Maxi Mari (23/02/21)
Sosok Marsel Petu sendiri tidak dapat dipisahkan dari partai Golkar Kabupaten Ende. Marsel Petu merupakan ketua Golkar saat itu.
Namun, seperti diketahui umum, Marsel Petu meninggal dunia tak lama setelah dilantik menjadi Bupati.
Dari sejarah itu, lanjut Maxi Mari, menjadi terang bagi partai koalisi MJ untuk menentukan posisi Wabup yang kini lowong, merupakan hak partai apa.
“Posisi Marsel Petu dan Golkar Ende dalam pembentukan koalisi sudah jelas. Itu tidak dapat kita pungkiri. Jadi, ketika Marsel meninggal dan Golkar kehilangan kader maka partai koalisi sudah tahu menentukan pilihan”.
Sekarang ini partai koalisi dituntut menentukan pilihan yang benar-benar mengedukasi masyarakat. Proses politik pengisian posisi Wabup harus mencerdaskan dan memberi makna, tegasnya.
Jangan sampai, lanjut Maxi, masyarakat Kabupaten Ende hanya menyaksikan praktek egoisme semata yang mengedepan kekuasan. Hal itu merupakan preseden buruk bagi perpolitikan di Ende, jelasnya.
Maxi menambahkan, kendati dirinya merupakan kader partai Demokrat Ende, ia mengaku tidak ingin mengingkari sejarah. Dirinya juga meminta kepada seluruh partai koalisi MJ memberikan proses politik yang mengedukasi. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.