Ende  

Ende Masuk Zona Merah Covid-19, Satgas Kaji Penerapan PPKM Darurat

Avatar photo
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabupaten Ende ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19 dengan angka positif melebihi seribu kasus. Merespon hal tersebut Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende tengah mengkaji Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam data yang dirilis pada Kamis, 15 Juli 2021, total positif Covid-19 di Kabupaten Ende tercatat 1.017 kasus. Terjadi penambahan 84 kasus baru, setelah pada hari sebelumnya tercatat 947 kasus.

Selain itu, berdasarkan data harian Satgas Covid-19, trend peningkatan kasus masih terjadi atau belum menunjukkan tanda-tanda akan melandai. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Ende menghitung, rata-rata per hari terjadi penambahan 40 kasus baru.

“Trend peningkatan terus terjadi dan kita masih berupaya menekan penyebaran virus,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Vitalis Kako (16/07/21)

Lanjutnya, di sisi lain  trend peningkatan kasus berbanding terbalik dengan angka kesembuhan yang masih tergolong rendah.

Dengan peningkatan yang amat drastis itu, kata dia, Kabupaten Ende telah ditetapkan sebagai daerah Zona Merah Covid-19. Kabupaten Ende menjadi salah satu dari 129 Kabupaten/Kota dengan risiko penularan tinggi.

Merespon masuknya Ende sebagai Zona Merah Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende telah melakukan rapat guna mengambil keputusan.

Menurut juru bicara Satgas, Ignatius Gharu, dalam rapat dipimpin oleh Bupati Ende hari ini (16/07), Satgas mengkaji opsi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Lanjutnya, jika diterapkan maka Satgas akan memberkukan PPKM Darurat per wilayah berdasarkan tingginya tingkat penularan. Wilayah dimaksud adalah per Rukun Tetangga atau RT dengan angka kasus positif melebihi 10 kasus.

Namun, sebelum hal itu diterapkan, Satgas memberi waktu selama 3 hari ke depan bagi para Camat atau Lurah melakukan sosialisasi dan mengamati perkembangan di lapangan.

“Kita lihat perkembangan selama 3 hari ke depan. Nanti hari Senin (19/07) akan dilakukan evaluasi lagi, apakah diterapkan (PPKM Darurat) atau tidak,” jelasnya.

Selain itu Satgas juga akan melakukan validasi data guna mengukur tingkat penularan dan angka kesembuhan, sebut Ignatius.

Untuk diketahui, sejauh ini Pemkab Ende melakukan berbagai upaya menekan angka penularan seperti membatasi aktivitas warga, pengetatan wilayah perbatasan dan menyiapkan lokasi karantina terpusat. Pemerintah juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga khususnya tokoh agama dan para pengusaha. (ARA/EN)