Ende  

Gelar Konpres, Golkar Ende Bantah Penetapan Dua Calon Wabup oleh Koalisi MJ

Avatar photo
Ketua Satgas Anti Korupsi DPD Golkar NTT, Casimirus Bara Bheri, Ketua Golkar Ende Heri Wadhi, dan Anggota DPRD Ende dari partai Golkar, Ambrosius Reda, dalam konferensi pers bertempat di Sekretariat Partai Golkar Ende (02/03/21)
Ketua Satgas Anti Korupsi DPD Golkar NTT, Casimirus Bara Bheri, Ketua Golkar Ende Heri Wadhi, dan Anggota DPRD Ende dari partai Golkar, Ambrosius Reda, dalam konferensi pers bertempat di Sekretariat Partai Golkar Ende (02/03/21)

Partai Golkar Kabupaten Ende menggelar konferensi pers guna menepis adanya claim bahwa partai koalisi Marsel-Djafar (MJ) telah menyepakati dua nama calon Wakil Bupati Ende (02/03/21).

Dalam konpres yang dihadiri ketua Golkar Ende, Heri Wadhi, partai berlambang beringin membantah pernyataan Abdul Kadir Mosa Basa pada hari sebelumnya, yang mengatas-namakan koalisi MJ.

Advertisement
iklan
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya, seperti diberitakan media ini, Abdul Kadir Mosa Basa atas nama partai koalisi MJ, menyatakan bahwa koalisi telah menetapkan Erikos Emanuel Rede dan Dominikus Mere sebagai calon Wakil Bupati Ende.

Atas pernyataan tersebut, Heri Wadhi menyampaikan, Golkar Ende tidak terlibat dan tidak bertanggung jawab atas hasil voting seperti disampaikan Abdul Kadir Mosa Basa kepada publik.

Heri kemudian menjelaskan, rapat yang digelar secara tertutup itu memang dihadiri oleh seluruh partai koalisi MJ. Namun, rapat tersebut hanya diagendakan untuk menyerahkan nama calon Wabup dari setiap partai.

“Jadi pertemuan kemarin itu adalah, sesuai dengan undangan koordinator pak Feri Taso, menyampaikan bahwa hari ini (Senin, 01/03), kita agendanya adalah penyerahan dukungan kepada kandidat,” jelas Heri Wadhi (02/03).

Karena rapat hanya diagendakan untuk menyerahkan nama calon, maka Golkar hadir membawa Surat Pengajuan nama calon Wabup yang ditanda-tangani oleh ketua dan sekretaris DPD Golkar Ende. Surat Pengajuan itu merupakan kelanjutan setelah dikeluarkannya Surat Rekomendasi oleh Pengurus Golkar Pusat, pada 23 Oktober 2020.

Sedangkan 6 partai lainnya, kata Heri Wadhi, hanya membawa surat rekomendasi. Itu pun tanpa surat keputusan dari DPP masing-masing partai.

“Sedangkan teman-teman dari partai lain hanya menunjukkan, juga tidak serahkan kepada kami, hanya satu lembar surat rekomendasi itu (dan) hanya serahkan kepada pak Feri sebagai koordinator. Tanpa ada pengantar dari DPP”.

Namun, lanjut Heri, ketika surat pengajuan nama calon diberikan, tiba-tiba saja pembicaraan berlanjut ke proses voting untuk mengeliminasi satu nama. Tentu saja hal itu mengejutkan bagi Golkar sebab tidak pernah diinformasikan sebelumnya.

“Sebelumnya tidak pernah ada informasi bahwa nanti kita akan mekanisme voting. Tidak pernah”.

Bahkan, proses voting pun bermasalah karena dilalui tanpa mekanisme seperti normalnya pemilihan, misalnya, tentang tata cara pemilihan. Praktis, voting yang dilakukan hanya langsung menunjuk ke setiap perwakilan partai, untuk memilih diantara tiga nama calon.

Karena itu, jelas Heri Wadhi, sebelum proses voting dilakukan dirinya menyampaikan kepada forum rapat bahwa Golkar Ende tidak bersedia dan tidak bertanggung jawab atas hasil voting.

“Nah, ketika voting, Golkar tidak berpendapat. Golkar tidak terlibat karena ini voting sepihak oleh 6 partai koalisi. Golkar tidak berpendapat dan tidak bertanggung jawab dengan mekanisme voting”.

Selain tidak bertanggung jawab atas hasil voting, Golkar Ende juga tetap pada keputusannya sesuai Surat Rekomendasi Golkar Pusat, yakni mengusulkan Heri Wadhi dan Dominikus Mere sebagai calon Wabup Ende.

“Berkaitan dengan voting yang diclaim adalah keputusan 7 partai, Golkar tetap dengan dua nama (sesuai Rekomendasi DPP Golkar),” tegasnya.

Kendati demikian, Goklar Ende berkomitmen akan tetap menghadiri rapat koalisi MJ yang rencananya akan digelar kembali pada 13 Maret 2021. (ARA/EN)