Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende tengah merencanakan mengadakan Rapid Test massal kepada warga Kabupaten Ende. Hal tersebut terungkap dalam rapat Gugus Tugas yang digelar di ruangan Bupati Ende, hari ini, 25 Juni 2020.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Ende Djafar Ahmad, membicarakan kesiapan Gugus Tugas menjelang dilaksanakan Rapid Test massal. Sekarang ini Gugus Tugas tengah mengupayakan sosialisasi guna mempersiapkan masyarakat.
Sosialisasi akan digelar dengan melibatkan beberapa instansi termasuk Polres Ende dan Kodim 1602. Dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat tak perlu cemas atau khawatir secara berlebih.
Proses Rapid Massal
Juru bicara Gugus Tugas, dokter Muna Fatma yang diwawancarai usai rapat mengatakan, proses Rapid Test massal akan dilakukan di beberapa kecamatan.
Di kecamatan-kecamatan itu akan diambil beberapa sampel secara acak guna memastikan bahwa Kabupaten Ende benar-benar telah menjadi zona hijau. Atau tanpa kasus positif covid-19.
“Secara data, pasien positif memang kita sudah nol. Tetapi pemerintah Kabupaten Ende harus betul-betul memastikan bahwa covid-19 di Kabupaten Ende bisa dikendalikan,” jelas dokter Muna.
- BACA JUGA : Cerita Haru Para Pejuang Kemanusiaan di Ende
Dalam proses memastikan Kabupaten Ende bersih dari pasien covid-19 diperlukan sampel-sampel yang diambil secara acak. Ini demi menjauhkan kekhawatiran warga akan adanya Orang Tanpa Gejala (OTG).
Karena itu Rapid Test massal yang tengah direncanakan akan dilakukan di lebih dari satu kecamatan. Menurut dokter Muna Fatma, Rapid Test Massal mulanya akan dilakukan di beberapa kecamatan yang sebelumnya terdapat pasien covid-19.
“Kita melakukan pengambilan Rapid tetapi secara acak. Terutama di wilayah-wilayah yang kemarin sempat terkonfirmasi adanya pasien positif,” jelasnya.
Tidak Perlu Dikarantina
Dokter Muna menambahkan, proses Rapid kepada warga akan dilaksanakan sesederhana mungkin. Masyarakat Ende akan dimudahkan dalam proses Rapid nantinya.
Dirinya mencontohkan, jika ditemukan adanya hasil reaktif maka terbuka kemungkinan tidak dilakukan karantina. Para pasien reaktif bisa melakukan karantina mandiri di rumah apabila hanya ditemukan gejala ringan.
“Bahwa tidak harus kita karantina secara terpusat, kalau dia tanpa gejala. Yang harus kita karantina atau isolasi kalau yang gejalanya berat,” kata dokter Muna.
Mengenai waktu pelaksanaan Rapid Test massal dirinya belum dapat memastikan. Dokter Muna sekedar menjelaskan pelaksanaan Rapid akan dilakukan setelah proses sosialisasi dirasa telah optimal. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.