Hasil rapid test massal terhadap warga di desa Ndungga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende telah diketahui. Hasil pemeriksaan terhadap ratusan warga ini dipaparkan oleh Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Ende, Agus Nyoman (31/8/20).
Rapid test terhadap warga di desa Ndungga, dikatakan Agus Nyoman, dilakukan sebagai langkah memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sebelumnya dilaporkan, salah satu warga di desa tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut Agus Nyoman, setelah penelusuran didapati informasi bahwa pasien sempat berbaur dan melakukan kontak erat dengan keluarga.
“Karena kita tahu pasien beserta keluarganya itu cukup aktif di desa. Aktif artinya bahwa selalu hadir dalam kegiatan-kegiatan,” jelas Agus Nyoman (31/8/20).
Karena itu untuk menelusuri penularan dan memutus mata rantai penyebaran, pihak Dinkes Ende melakukan rapid massal di desa Ndungga.
Rapi test telah dilaksanakan pada 28 Agustus 2020. Dalam rapid massal ini, Dinkes Ende malalui Puskemas Rewarangga bekerja sama dengan Persatuan Laboratorium Medik Indonesia atau Patelki.
Rapid test massal di desa Ndungga dilaksanakan serentak di 3 lokasi yakni, di kantor desa Ndungga, di Aula Kapela Stasi Imaculata, dan di SDK Detumbawa.
Dalam rapid test massal tersebut Dinkes memeriksa sebanyak 440 orang warga desa Ndungga yang berasal dari 3 dusun. “Yang kami periksa sebanyak 440 orang dari total warga sebanyak 580-an. Jadi, ada sekitar 77 % dari total warga,” kata Agus Nyoman.
Dari hasil pemeriksaan, dikatakan Agus Nyoman, tidak ditemukan adanya warga yang terkonfirmasi reaktif. “Hasil pemeriksaan, seluruhnya non reaktif”.
Lalu, terhadap pihak keluarga yang diketahui melakukan kontak erat dengan pasien positif, kata Agus Nyoman, telah diperiksa oleh pihaknya. Total, ada 16 orang anggota keluarga yang telah menjalani swab test. “Sampelnya sedang diperiksa,” lanjutnya.
Ke 16 anggota keluarga kini menjalani isolasi mandiri di rumah. Penanganan selanjutnya terhadap mereka baru dapat diputuskan setelah Dinkes Ende menerima hasil swab test. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.