Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 77 tahun ini nampaknya cukup spesial bagi personil kepolisian. Pasalnya, dalam perayaan HUT tahun ini, kepolisian RI mendapat kado kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan dalam beberapa survei.
Tren kepercayaan publik meningkat ke angka 73,2 persen berdasarkan beberapa survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei kredibel.
Penuturan Kapolres Ende AKBP Andre Librian, membacakan sambutan Kapolda NTT, Sabtu (1/7/23), peningkatan kepercayaan masyarakat terlihat dalam survei yang dilakukan pada bulan April hingga Juni tahun ini. Peningkatan itu, sebutnya, merupakan hasil kerja keras korps bhayangkara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Dari segala upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, berdasarkan survei beberapa lembaga pada bulan April sampai dengan Juni 2023, menunjukkan bahwa 73,2 persen masyarakat menilai pelayanan kepolisian kepada masyarakat sudah baik,” ucap AKBP Andre Librian.
Tren peningkatan kepercayaan publik merupakan hasil berbagai upaya inovatif, kreatif dan solusif yang dilakukan korps bhayangkara menjawab kebutuhan masyarakat.
Di Nusa Tenggara Timur, misalnya, Polda NTT beberapa waktu lalu telah melaunching gerakan orangtua asuh anak stunting. Gerakan ini merupakan wujud nyata pelayanan korps bhayangkara terhadap kelompok rentan di dalam masyarakat seperti perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas.
Inovasi pelayanan ini diharapkan nantinya akan menumbuhkan kedekatan dan rasa belas kasih antara kepolisian dan masyarakat.
“Polda NTT, pada tanggal 16 Maret 2023, telah melaunching gerakan orangtua asuh anak stunting. Kehadiran orangtua asuh ini akan melahirkan belas kasih antara Polri dan rakyatnya hingga terwujud tatanan masyarakat baru”.
Pelayanan, pada sisi penerapan teknologi, juga terus digalakkan oleh kepolisian. Penerapan teknologi dalam pelayanan dilakukan guna mempersingkat dan mempermudah pelayanan.
Kepolisian menilai, penerapan pelayanan melalui teknologi akan mengurangi proses interaksi yang sering membuka celah penyimpangan. Jika potensi penyimpangan dapat dicegah maka dengan sendirinya Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP akan meningkat melalui institusi Polri.
“Penggunaan teknologi itu untuk mengurangi proses interaksi yang berpotensi penyimpangan serta meningkatkan PNBP melalui Polri,” tuturnya.
Kemudian, pada sisi penegakkan hukum, Polri dikatakannya akan terus mengedepankan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justive (mediasi damai-red), khususnya terhadap kasus-kasus yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil.
Sementara penegakkan hukum pada sisi pembangunan nasional, kepolisian secara tegas menyatakan komitmen untuk selalu mengawal pelaksanaan kebijakan dan program-program pemerintah.
Sementara itu, di tempat sama, Bupati Ende Djafar Achmad menyampaikan apresiasinya kepada kepolisian secara khusus Polres Ende yang telah memberikan rasa aman dan mengayomi masyarakat Kabupaten Ende.
Bupati Ende juga berterima kasih atas kinerja Polres Ende yang telah bersama pemerintah dalam mengawal kebijakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kita hadir di sini sebagai bentuk ucapan syukur atas berbagai peristiwa yang sudah dipersembahkan oleh jajaran Polres Ende, terutama telah menjaga situasi wilayah yang aman, memberantas korupsi serta menjaga masyarakat Kabupaten Ende,” ucap Bupati Djafar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.