Perayaan Idul Adha di Kabupaten Ende tahun diiringi kelangkaan stok ayam pedaging. Kelangkaan ini mengakibatkan harga daging ayam melonjak drastis.
Disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Ende, Kanis Se, kelangkaan ayam potong telah terjadi sejak beberapa bulan. Pada tiga minggu terakhir, stok daging ayam bahkan kosong sama sekali di pasar-pasar.
“Ketersediaan daging ayam di Kabupaten Ende masih langka. Tiga minggu lalu bahkan kosong di semua pasar,” kata Kanis Se (30/7/20).
Pihaknya telah menindak-lanjuti dengan menghubungi berbagai pihak terkait, khususnya para distributor. Hasil penelusuran Disperindag Ende menemukan, kelangkaan ayam pedaging masih berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19.
Kelangkaan tersebut disebabkan, arus transportasi berjalan tidak sebagai mana mestinya selama pandemi Covid. Alhasil, distribusi daging ayam ke Kabupaten Ende menjadi terganggu.
“Selama pandemi Corona, bibit anak ayam pedaging itu tidak bisa diterbangkan dari Kupang, Surabaya, atau dari Denpasar. Sehingga, dalam rentan 3 bulan ini tidak ada pembibitan ayam,” lanjutnya. Ini berdampak pada stok ayam yang siap dipasarkan menjelang perayaan Idul Adha.
Kabupaten Ende baru mendapat stok ayam pedaging pada satu minggu terakhir. Kata Kanis Se, pasokan ayam itu berasal dari Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Sikka. Namun, pasokan tersebut belum mampu memenuhi permintaan.
Akibatnya, harga daging ayam pada perayaan Idul Adha tahun ini mengalami kenaikan drastis. “Harga normalnya sekitar, Rp 60 ribu sampai Rp 75 ribu. Yang terjadi sekarang, harga daging ayam masih sekitar, Rp 100 ribu per ekor,” jelas Kanis Se.
Ditanyakan mengenai ketersediaan komoditi pertanian, Kanis Se mengatakan stok memadai dan tidak mengalami kenaikan harga yang drastis. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.