Ende  

Kabar Gembira, Gaji Tenaga Outsourcing Pemkab Ende Dicairkan

Avatar photo
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ende melaksanakan upacara
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ende melaksanakan upacara

Kabar gembira bagi para tenaga outsourcing yang dipekerjakan di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende. Pasalnya, gaji yang selama ini belum diterima oleh tenaga outsourcing, telah dicairkan pemerintah dan siap dibayarkan kepada para tenaga outsourcing.

Pencairan keuangan untuk gaji tenaga outsourcing telah dipindahkan dari kas daerah ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Advertisement
dpd ri
Scroll kebawah untuk lihat konten

“(Gaji untuk tenaga outsourcing) Satpam, cleaning service dan penjaga malam, uangnya barusan di-over ke OPD yang siap menerima,” kata Sekda Ende Agustinus Ngasu (5/6/23).

Mekanisme selanjutnya, sambung Sekda Ende, setiap OPD yang telah menerima memproses pencairan uang gaji tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Masing-masing OPD silahkan proses masing-masing sesuai regulasi”.

Proses pencairan gaji akan dilakukan di masing-masing OPD yang telah mengikat kerjasama dengan perusahaan outsourcing.

Sebelumnya, kata dia, pernah dibicarakan solusi bahwa untuk menggaji tenaga outsourcing diserahkan kepada salah satu instansi yakni Badan Kepegawaian sehingga pemberian gaji lebih mudah dan terpusat. Namun langkah itu tidak dapat dilakukan.

Menurut Sekda Ende solusi itu tidak bisa dilaksanakan lantaran Badan Kepegawaian Daerah tidak memiliki kewenangan untuk menggaji tenaga outsourcing.

“Tadinya kan maunya semua satu kali, ternyata setelah dibaca, mau taruh di OPD mana? Kita pikir mau taruh di BKD tetapi BKD tidak mengurus itu. BKD itu mengurus pegawai negri”.

“Artinya (pemberian gaji) dikembalikan ke OPD masing-masing,” sambungnya.

Mengenai keterlambatan pemberian gaji tenaga outsourcing yang dikeluhkan selama ini, jelas Sekda Ende, hal itu disebabkan pemerintah harus memastikan terlebih dahulu cara yang paling efektif melakukan penggajian. Selain itu diperlukan juga konsultasi-konsultasi kepada Kementrian untuk memastikan pemberian gaji tenaga outsoursing sesuai dengan regulasi.

Sementara dana yang digunakan untuk menggaji tenaga outsoursing sebenarnya telah ada sejak awal penetapan anggaran.

“Uangnya itu sudah ada dipenetapan awal, hanya adanya di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Nah, kemudian tarik-ulur, mau pakai dengan cara apa dan juga masih berjuang ke Kementrian”.

Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Ende untuk menggaji tenaga outsourcing sekitar Rp 3 Miliar. (ARA/EN)