Ende  

Kejari Ende Periksa Dokumen Pembangunan Toilet Setengah Miliar

Avatar photo
Salah satu toilet bersumber dari dana DAK tahun anggaran 2021 yang terletak di obyek wisata Pantai Kota Raja, Kota Ende
Salah satu toilet bersumber dari dana DAK tahun anggaran 2021 yang terletak di obyek wisata Pantai Kota Raja, Kota Ende

Kejaksaan Negeri Ende mengirimkan permintaan dokumen terkait pembangunan 4 toilet di Kabupaten Ende yang menelan anggaran fantastis. 4 toilet itu dibangun dengan alokasi dana DAK tahun anggaran 2021 dengan nilai rata-rata, setengah miliar per unit. Permintaan dokumen disampaikan oleh Kejari Ende kepada dinas terkait pada hari ini, Rabu, 18 Mei 2022.

Penuturan Kasi Pidsus Kejari Ende, Muhammad Fakhry (18/5), permintaan dokumen kepada dinas terkait dilakukan sebagai langkah awal untuk menelusuri pembangunan 4 toilet tersebut.

“Ya, hari ini kami kirimkan permintaan dokumen dulu, mau kita klarifikasi. Setelah dokumen diperiksa akan kita tindak lebih lanjut,” kata Muhammad Fakhry.

Pembangunan 4 toilet di Kabupaten Ende bersumber dari dana DAK tahun 2021 dengan nilai total Rp 1,9 miliar. Ke 4 toilet tersebut dibangun di 4 lokasi berbeda yakni di Taman Rendo, di Sao Ria Moni, di Pantai Kota Raja, dan di Kolam Air Panas Ae Oka Detusoko.

Rata-rata anggaran pengerjaan satu toilet menelan biaya sekitar setengah miliar rupiah. Untuk pembangunan toilet di Taman Rendo, Kota Ende, dikerjakan oleh CV SARTA JAYA MANDIRI dengan anggaran Rp. 515.003.000,00. Kemudian, toilet di Sao Ria, Moni, dikerjakan oleh  CV. KELIBHERA dengan anggaran Rp. 468.213.000,00.

Lalu, toilet di Pantai Kota Raja, Kota Ende, dikerjakan oleh CV. KASIH IBU senilai Rp. 505.503.000,00. Dan terakhir, toilet di Kolam Air Panas Ae Oka, Detusoko, dikerjakan CV. TUNBES menelan anggaran Rp. 473.693.000,00.

Menurut Muhammad Fakhry, dokumen pembangunan 4 toilet tersebut akan diperiksa oleh pihaknya untuk selanjutnya didalami hingga ke pemeriksaan lapangan.

“Kita akan cari tahu, apa benar ada mark up, adakah perbedaan spesifikasi pekerjaan. Atau, ada atau tidak kekurangan volume di situ, biasanya (dilakukan) agar ada selisih supaya keuntungan lebih besar,” tandas Fakhry.

Tambahnya, sejauh ini pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas pengerjaan 4 toilet tersebut, namun masih sebatas klarifikasi terkait hal-hal umum dalam pengerjaan. Penelusuran lebih mendalam, jelas Fakhry, akan dilakukan setelah pihaknya menerima dokumen yang diminta.

“Setelah dokumen kita terima, kita pelajari, kita cek on the spot ke masing-masing lokasi baru kita lihat persesuaiannya”.

Untuk diketahui, pembangunan 4 toilet yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2021 tersebut memang menarik perhatian publik. Berbagai pihak menyebut nilai pengerjaan toilet per unit terlampau besar jika dibandingkan kondisi fisik dan fasilitas toilet.

Anggota DPRD Ende, Sabri Indradewa misalnya, dalam rapat di gedung dewan pada 9 Mei 2022, mempertanyakan nilai fantastis pembangunan toilet kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ende. Sabri Indradewa bahkan menyentil, biaya pembangunan toilet per unit, setara membangun rumah dua lantai. (ARA/EN)