Ende  

Kerja 5 Bulan Cuma Dibayar 1 Bulan, Outosurcing di DLH Ende Ribut Tuntut Hak

Avatar photo
Pertemuan bersama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, tenaga kerja, pihak outsourcing dan Disnakertras bertempat di Aula DLH, Selasa, (6/6/23)
Pertemuan bersama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, tenaga kerja, pihak outsourcing dan Disnakertras bertempat di Aula DLH, Selasa, (6/6/23)

Para tenaga outsourcing yang bekerja pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ribut besar lantaran gaji yang diinformasikan akan mereka terima tidak sesuai dengan masa kerja. Gaji yang akan diterima oleh para tenaga outsourcing cuma 1 bulan sementara mereka telah bekerja selama 5 bulan.

Tenaga outsourcing DLH Ende berjumlah 70 orang terdiri dari pengangkut dan pemungut sampah, telah bekerja selama 5 bulan terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2023. Namun pemerintah, melalui Plt Kadis DLH Kanisius Se malah mengatakan, gaji yang akan mereka terima hanya 1 bulan yakni mulai bulan Mei.

Penuturan Kanisius Se dalam pertemuan bersama antara DLH Ende, tenaga kerja, pihak outsourcing dan Disnakertrans (6/6/23), gaji yang akan diterima tenaga outsourcing hanya sebesar Rp 1,9 juta dihitung sejak bulan Mei 2023. Nominal gaji itu bersumber dari total anggaran Rp 1,129 miliar yang diplot oleh pemerintah kepada DLH.

“Saya tegaskan di sini, gaji teman-teman itu Rp 1,9 juta,” kata Kanisius Se (6/6). “Kontraknya (antara pemerintah dan pemenang lelang) Rp 2,1 juta, yang kalian terima cuma Rp 1.901.415, itu (gaji) bersih,” sambungnya.

Penurunan nominal dari Rp 2,1 juta menjadi Rp 1,9 juta dikarenakan adanya pemotongan-pemotongan seperti BPJS Kesehatan 5 persen, BPJS Ketenagakerjaan 0,54 persen dan sebagainya termasuk dengan hak perusahaan outsourcing sebagai penyedia jasa.

Penjelasan Kanisius Se memantik amarah puluhan tenaga outsourcing yang hadir dalam pertemuan. Kegaduhan pun mewarnai jalannya pertemuan dimana riak-riak dan saling bantah silih berganti menyela jalannya pertemuan.

Menurut para tenaga outsourcing, mereka telah dipekerjakan di DLH Kabupaten Ende sejak bulan Januari sehingga tidak masuk akal jika mereka hanya menerima gaji 1 bulan. Saver Leta, salah satu pengangkut sampah DLH Ende, menuturkan, dirinya telah bekerja sejak bulan Januari dan sejak awal pihak DLH menjanjikan pembayaran gaji sesuai masa kerja. Namun dalam perjalanannya janji pemerintah tak kunjung direalisasi.

Dengan nada ketir menahan airmata Saver pun menceritakan betapa beratnya bekerja sebagai pengangkut sampah. Pilunya lagi, usai lelah mengangkut sampah ia pulang ke rumah tanpa membawa apapun sebagai penghasilan selama berbulan-bulan.

“Kami disuruh kerja dari Januari sampai bulan Mei kayak orang babu di pinggir jalan, berak pun kami ngangkut, pulang rumah makan apa. Hujan kami jalani, panas kami jalani, kami ikuti perintah. Tapi apa, dari Januari cuma janji,” tutur Saver Leta (6/6).

“Kami kerja dari Januari sampai bulan Mei tapi kami tidak digaji, secara manusianya bagaimana? secara manusianya saja. Lelah, pulang kerja di rumah tanya, anak tanya, apa yang saya jawab,” sambungnya. “Saya minta tolonglah (gaji) dari Januari sampai Mei itu tolong dibayar”.

Kekesalan lain juga datang dari Wilhelmina Sona, penyapu jalan DLH Ende. Wilhelmina meminta pemerintah membayarkan gaji terhitung sejak bulan Januari karena itu merupakan hak mereka.

Dia juga menyesalkan janji pemerintah yang dikatakan sejak awal bahwa anggaran untuk pembayaran gaji mereka telah disediakan. Seharusnya, kata Wilhelmina, pemerintah jujur sejak awal bukan malah menyatakan ketiadaan anggaran itu sekarang.

“Yang kami omong sekarang adalah gaji untuk yang kami sudah kerja. Nah pertanyaan kami, kenapa kemarin kalau memang dinas tidak ada uang, pemerintah tidak punya uang, kenapa kami dipekerjakan dari Januari sampai Mei,” ungkapnya. “Nah sekarang baru omong dana tidak ada, bagaimana kami sudah kerja selama 4-5 bulan ini” .

Kegaduhan mewarnai jalannya pertemuan dimana riak-riak dan saling bantah silih berganti menyela jalannya pertemuan. Akhirnya karena merasa tidak puas dengan jawaban pemerintah, para pekerja meninggalkan ruangan dan langsung menuju gedung DPRD Ende mempertanyakan hak mereka. (ARA/EN)