Komdis Askab PSSI Ende Jatuhkan Sanksi Terhadap PS Ndona

Avatar photo
Komdis Askab Ende foto bersama dengan seluruh pihak terkait usai menyampaikan sanksi terhadap PS Ndona (26/10/22)
Komdis Askab Ende foto bersama dengan seluruh pihak terkait usai menyampaikan sanksi terhadap PS Ndona (26/10/22)

Komisi Disiplin (Komdis) Askab PSSI Ende akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap PS Ndona atas insiden yang terjadi pada laga PS Ndona melawan PS Wolowaru di ajang Piala Bupati Ende. Sanksi terhadap PS Ndona telah disampaikan kepada seluruh pihak terkait dalam pertemuan yang digelar pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Sanksi yang dijatuhkan merupakan hasil rapat Komdis Askab PSSI Ende menanggapi laporan kronologis insiden dari Pengawas Pertandingan laga tersebut.

BACA JUGA

Penuturan ketua Komdis Askab PSSI Ende, Emil Sadipun (26/10/22), secara garis besar laporan Inspektur Pertandingan yang termuat dalam surat keputusan Komdis Askab PSSI Ende menerangkan dua kesalahan yang dilakukan oleh PS Ndona. Pertama, tindakan para ofisial merangsek ke tengah lapangan hingga mendorong wasit, dan kedua, keputusan PS Ndona yang tidak bersedia melanjutkan pertandingan merupakan tindakan pemogokkan.

Kedua tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran baik mengacu pada aturan umum PSSI maupun aturan khusus Piala Bupati Ende U-23 antar-Kecamatan tahun 2022, kata Emil Sadipun.

“Tindakan yang dilakukan oleh PS Ndona, sesuai aturan umum PSSI dan aturan khusus Piala Bupati Ende U-23 antar-Kecamatan tahun 2022, merupakan tindakan pemogokkan dan terhadapnya dikenakan hukuman.  Begitupun dengan tindakan beberapa ofisial PS Ndona masuk ke tengah lapangan dan mendorong wasit, itu dilarang,” tuturnya (26/10).

BACA JUGA

Atas laporan kronologis dari Pengawas Pertandingan, Komdis Askab PSSI Ende telah melakukan rapat yang dihadiri secara lengkap oleh dua anggota yakni Yuventus Bari dan Deni Sela. Rapat tersebut mempertimbangkan berbagai hal mulai dari regulasi hingga aspek tujuan dari turnamen Piala Bupati Ende.

Dari sisi regulasi, tindakan merangsek ke dalam lapangan dan melakukan pemogokkan tergolong berat dan sanksinya bisa berupa diskualifikasi dan atau denda. Namun, kata Emil, jika ditilik dari tujuan ajang tersebut sebagai pesta rakyat dan ajang mencari bakat, maka sanksi yang dijatuhkan tidak mesti terlalu kaku. Lagipula, ajang Piala Bupati Ende bukan turnamen profesional dibawah naungan Askab PSSI Ende sehingga Komdis mengambil jalan tengah dalam keputusannya.

Pertimbangan tersebut menjadi acuan Komdis Askab PSSI Ende memberikan butir-butir sanksi terhadap PS Ndona dengan tetap memperhatikan statuta PSSI, peraturan PSSI tentang kode disiplin, serta aturan khusus Piala Bupati Ende U-23 antar-Kecamatan tahun 2022.

Pertama, memberikan hukuman terhadap PS Kecamatan Ndona yang telah melakukan pemogokkan atau tindakan pembangkangan terhadap keputusan wasit. Kedua, hukuman dimaksud adalah PS Ndona dinyatakan kalah 0-3 atas PS Kecamatan Wolowaru.

Sanksi ketiga, memberikan hukuman kepada 3 orang ofisial PS Ndona yang telah masuk lapangan untuk tidak berada di bench area selama PS Ndona bertanding dalam turnamen sepakbola Piala Bupati tahun 2022. Keempat, sanksi yang dijatuhkan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan bersifat mutlak dan mengikat.

Sanksi terhadap PS Ndona, tutur Emil Sadipun, telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait dalam pertemuan yang berlangsung pada 26 Oktober 2022. Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh pihak termasuk diantara manajer PS Ndona dan manajer PS Wolowaru. Semua pihak menyatakan menerima keputusan sanksi yang dijatuhkan, tutupnya. (ARA/EN)