Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ende didominasi oleh anak-anak atau usia dibawah 17 tahun. Mirisnya, hampir 50 persen dari total kasus laka lantas menyebabkan korban jiwa.
Data tersebut dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Ende, AKP Febryan Eko Putra (17/9/20), saat group discussion dengan sejumlah pihak guna menekan angka kecelakaan. Hadir dalam group discussion ini, Dinas Perhubungan Ende, Dinas Pekerjaan Umum, dan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) IV Wilayah Flores.
Group discussion digelar Satlantas menghadirkan beberapa pihak terkait, karena tingginya laka lantas di Ende berhubungan dengan kondisi jalan dan ketersediaan rambu lalu lintas sebagai salah satu penyebab.
Dikatakan Kasat Lantas Polres Ende, AKP Febryan Eko Putra, data angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Ende bulan Januari hingga Agustus 2020, tercatat 1.987 pelanggaran. “Terdiri dari 1.462 tilang dan 525 teguran,” jelasnya (17/9/20).
Lanjutnya, khusus untuk tilang tercatat 75 persen terkait penggunaan helm. Sisanya merupakan penilangan karena ketidak-lengkapan surat kendaraan dan penggunaan knalpot. Para pelaku pelanggaran, kata AKP Febryan Eko Putra, didominasi oleh anak-anak usia dibawah 17 tahun.
Selain pelanggaran, dirinya juga memaparkan data angka laka lantas di Kabupaten Ende. Dalam data yang dihimpun Satlantas Polres Ende sejak bulan Januari hingga September 2020, terdapat 17 kasus laka lantas.
Angka kecelakaan itu menempati posisi kedua di seluruh NTT, setelah Kota Kupang. Sedangkan untuk wilayah Flores, angka kecelakaan di Kabupaten Ende paling menonjol.
Tingkat kefatalan laka lantas di Kabupaten Ende juga amat mengkhawatirkan. Menurut AKP Febryan Eko Putra, nyaris 50 persen dari total kasus laka lantas mengakibatkan korban jiwa.
“Untuk fatalitasnya itu, ada yang meninggal, ada yang luka berat, ada yang luka ringan. Tapi hampir 50 persen itu meninggal dunia”.
Anak-anak usia dibawah 17 tahun mendominasi data angka laka lantas di Kabupaten Ende, kata AKP Febryan Eko Putra.
Kasus laka lantas di Kabupaten Ende terjadi secara bervariasi. Mulai dari kasus tabrak lari, tabrak pejalan kaki, kecelakaan tunggal, hingga tabrakan antar-kendaraan.
Menyikapi fenomena ini pihak Satlantas Polres Ende telah menghimpun data guna mengetahui faktor penyebab. Dari data yang diolah, didapati 3 faktor utama. Pertama, faktor kelayakan kendaraan dan kecakapan pengemudi. Kedua, faktor kondisi jalan. Dan ketiga, ketersediaan sarana-prasarana seperti rambu lalu lintas dan minimnya trotoar.
Pihak Satlantas Polres Ende, juga telah melakukan beberapa upaya diantaranya menggalakkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, baik SMP, SMA, dan universitas. Selain itu, Satlantas juga menggandeng sejumlah pihak guna bekerjasama dalam menekan angka laka lantas. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.