Mama-mama penjual sayur menggelar demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Ende pada Senin 20 April 2020. Mereka adalah penjual sayur dari dua Kecamatan, yakni Ndona dan Ende Timur.
Mama-mama berdemonstrasi dengan menggelar dagangan mereka di gedung DPRD.
Mama-mama mengeluh lantaran jualan mereka menurun drastis karena penjual lain yang berasal dari Kabupaten Nagekeo dan Ngada, berjualan di Pasar Mbongawani.
Kepada anggota DPRD yang menemui mereka, para pedagang mengatakan, sejak masa penanganan pendemi virus Corona para penjual dari Kabupaten lain masuk dan jualan di Pasar Mbongawani.
Akibatnya, persaingan dagang terjadi yang mengakibatkan pendapatan mereka menurun drastis.
“Sayur Kangkung kami jual dengan 3 ikat Rp 5.000, tapi mereka jual 1 ikat Rp 1.000, habis kami. Pak (anggota Dewan) tolong kami,” keluh Siti Harizah, salah satu penjual sayur.
Para pedagang memastikan bahwa persoalan ini baru terjadi sejak pemerintah beberapa kabupaten di Flores melakukan penanganan pendemi virus Corona.
Bahkan, menurut para pedangan, mereka kerap kali tidak mendapat tempat atau lapak berjualan di Pasar Mbongawani, lantaran diserobot oleh pedangan dari luar Ende.
Mendengar keluhan para pedagang, anggota DPRD Mahmud Jegha, yang hadir menemui pedagang mensinyalir, hal ini terjadi sebagai akibat dari pembatasan sosial yang ketat di kabupaten-kabupaten sekitar.
Karena itu dirinya mengusulkan agar pemerintah memperketat perbatasan. Mahmud menegaskan, jangan sampai pengetatan yang dilakukan oleh kabupaten tetangga pada akhirnya berdampak ke pedagang di Ende.
Senada dengan Mahmud, anggota DPRD Ende lainnya yakni Don Bosco Rega, juga menyayangkan persoalan ini. Dirinya kembali menguatkan solusi, agar daerah perbatasan lebih diperketat.
Dalam pertemuan dengan mama-mama penjual sayur, DPRD akhirnya memutuskan beberapa poin penting.
Disampaikan oleh pimpinan rapat, Erick Rede, DPRD Ende akan mendesak pemerintah untuk memperketat akses masuk ke Kabupaten Ende.
“Akses di perbatasan akan diperketat. Jangan sampai mama-mama merugi karena hal ini,” kata Erick Rede.
Selain itu, keputusan penting lainnya adalah DPRD Ende akan meminta pemerintah untuk melakukan penataan di Pasar Mbongawani.
Penataan akan dilakukan dengan dengan pendataan dan penertiban mobil-mobil Pick Up dari luar Ende yang menjajakan dagangan di Pasar Mbongawani. Hal ini kata Erick akan di sampaikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende.
Menariknya, selain beberapa keputusan tersebut, anggota DPRD juga mendata nama-nama pedagang untuk dimasukan sebagai penerima bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.