Keberadaan arisan online dan investasi bodong tengah marak di Kabupaten Ende. Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resort Kabupaten Ende meminta para korban melaporkan kerugian.
Sejauh ini Kepolisian Resort Kabupaten Ende telah menangkap admin arisan Sultan bernama Fitriah Handayani alias FH alias mbak Ve, pada 17 Oktober 2023 lalu. Mbak Ve ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian sekira Rp 3,2 miliar.
BACA JUGA
Namun, penelusuran media ini menemukan, beberapa admin arisan di Ende ternyata menjalankan operasi dengan modus yang mirip tersangka mbak Ve.
Mengenai hal itu, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman menuturkan, hingga saat ini Kepolisian belum mengetahui para admin arisan yang beroperasi dengan modus mirip tersangka Ve.
Kendati demikian, tuturnya, pengembangan dapat dilakukan apabila para korban arisan online melaporkan kerugian kepada Polisi. Namun, ucapnya lagi, hingga saat ini Kepolisian belum mendapatkan adanya laporan kerugian dari anggota arisan.
“Terkait informasi itu kita belum melihat adanya korban yang merasa dirugikan,” tutur Iptu Yance Kadiaman (30/10/23).
BACA JUGA
Laporan para korban akan menjadi dasar pengusutan kasus untuk menjerat para admin arisan, sebutnya. Sebab, dalam kasus penipuan atau penggelapan dibutuhkan laporan atas kerugian materil yang diderita oleh korban.
“Dalam hal (kasus) penipuan, penggelapan dan semacamnya, harus ada kerugian materil dari para korban,” lanjut Kadiaman. “Lapor saja, supaya kami ada dasar untuk melakukan penyelidikan”.
Selain menjadi dasar pengusutan kasus, laporan para korban juga akan sangat membantu Kepolisian menekan maraknya arisan online di Ende yang dijalankan secara asal-asalan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penelusuran Ende News mengungkap, tak hanya mbak Ve yang menjalankan arisan online dan investasi bodong di Kabupaten Ende. Beberapa admin lain juga ditengarai melakukan praktek yang sama.
Mirip mbak Ve, beberapa admin arisan di Ende menjalankan dua produk yakni arisan dan investasi bodong dengan keuntungan 30 persen.
Beberapa anggota arisan yang berhasil dikonfirmasi media ini mengungkap, para admin arisan masih beroperasi hingga saat ini, beberapa diantaranya merupakan mantan anggota arisan Sultan milik tersangka mbak Ve.
Selain itu, para anggota arisan juga mengungkap bahwa produk investasi dengan keuntungan 30 persen telah dihentikan sementara waktu pasca mbak Ve ditangkap polisi.
Kemudian, untuk arisan, putaran arisan saat ini pun mandek padahal anggota telah penuhi kewajiban. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.