Emak-emak warga Reworena Barat, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, mendatangi gedung DPRD Ende, Kamis (10/3/22). Kedatangan mereka mengeluhkan janji perbaikan jalan oleh Bupati Ende yang tidak terealisasi hingga kini. Emak-emak merasa Bupati Ende telah melakukan pembohongan publik.
Emak-emak tiba di gedung dewan sekitar pukul 10.30 Wita dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan keluhan mereka. Tiba di teras gedung dewan emak-emak langsung menyuarakan aspirsasi dengan nada keras.
Kata para pendemo, Bupati Ende menjanjikan perbaikan jalan di daerah mereka namun tidak terealisasi hingga kini. Perbaikan jalan yang dijanjikan membentang dari SMA Negeri 2 Ende menuju ke arah bukit Kezimara.
Perbaikan jalan yang dijanjikan oleh Bupati Ende tidak sekali dikatakan melainkan berkali-kali.
Emak-emak merincikan, perbaikan jalan pertama kali dijanjikan pada tahun 2015 saat kegiatan MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) yang berlangsung di daerah tersebut. Namun, tidak ada realisasi setelah itu padahal kondisi jalan sudah sangat mengkhawatirkan hingga menyebabkan kecelakaan.
Kemudian pada tahun 2018, saat acara Safari Ramadhan di daerah tersebut, Bupati Ende yang hadir dalam acara kembali menjanjikan perbaikan jalan namun tidak ada tindak lanjut.
Bupati Ende, kata warga, lagi-lagi menjanjikan perbaikan jalan saat kegiatan Pelangi Nusantara pada tahun 2020 dan pada beberapa kegiatan lain. Dan lagi-lagi, tidak ada realisasi setelah janji tersebut disampaikan.
Padahal kondisi jalan saat ini rusak parah dan mengakibatkan beberapa kecelakaan. Bahkan, kata emak-emak, ibu hamil yang hendak melahirkan akan sangat riskan saat melewati jalur tersebut.
Berang karena merasa telah dibohongi oleh Bupati Ende, emak-emak memutuskan mengeluhkan kondisi mereka kepada anggota dewan. Belasan orang emak-emak mendatangi DPRD Ende berharap mendapat DPRD Ende menyerukan aspirasi mereka dan memberikan solusi atas persoalan jalan.
Kehadiran emak-emak di dewan diterima oleh beberapa anggota dewan seperti Mohommad Orba Kamu Imma dan Oktavianus Moa Mesi. Hingga berita ini diturunkan, proses penyampaian aspirasi masih berlangsung di gedung DPRD Ende. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.