Ende  

Partai Berkarya di Ende Terbelah, Versi Yani Kota dan Rian Laka

Avatar photo
Yani Kota dan Rian Laka mengclaim sebagai kepengurusan sah partai Berkarya Kabupaten Ende
Yani Kota dan Rian Laka mengclaim sebagai kepengurusan sah partai Berkarya Kabupaten Ende

Partai Beringin Karya (Berkarya) Kabupaten Ende terbelah menjadi dua kubu. Kepengurusan Berkarya versi Yani Kota dan kepengurusan versi Marianus “Rian” Laka.

Kepastian pecah kongsi dalam tubuh partai Berkarya diketahui setelah kepengurusan Rian Laka menggelar jumpa pers beberapa hari lalu. Dalam jumpa pers, Rian Laka mengclaim sebagai ketua yang sah berdasarkan Surat Keputusan DPW partai Berkarya Propinsi NTT.

Claim Rian merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Nomor SK.07.12/DPW/BERKARYA/I/2021, tentang penetapan dirinya sebagai ketua partai Berkarya Kabupaten Ende.

Dalam SK tersebut dirinya dimandatkan memimpin untuk masa jabatan 2020 hingga 2025.

Mengenai penetapan dirinya, Rian Laka yang dihubungi media ini mengatakan, sekarang ini dirinya tengah melengkapi kepengurusan dan melakukan konsolidasi internal.

“Mengenai SK (Surat Keputusan), saya rasa clear ya, DPW Berkarya NTT, dengan kewenangan yang diamanatkan AD/ART, telah menetapkan kepengurusan baru partai Berkarya Kabupaten Ende. Karenanya, sekarang kami tengah melengkapi kepengurusan dan konsolidasi internal,” kata Rian Laka (11/03/21).

Dalam SK yang sama juga ditegaskan, DPW partai Berkarya NTT membatalkan dan mencabut SK pengurus sebelumnya, yang dikeluarkan pada Agustus 2017.

Namun, penetapan kepengurusan Rian Laka oleh DPW Berkarya NTT, mendapat tanggapan dari kepengurusan sebelumnya. Yani Kota, ketua partai Berkarya sebelum Rian, merasa aneh dengan penetapan DPW.

Menurut Yani, penetapan kepengurusan partai Berkarya di tingkat DPD atau Kabupaten bukanlah kewenangan DPW NTT. Penetapan tersebut merupakan domain pimpinan pusat, lanjutnya.

Yani menjelaskan, berdasarkan hasil Rapimnas pada Januari 2021, partainya telah memutuskan, selama masa pandemi dimana DPW dan DPD tidak dapat menyelenggarakan Musda maka penetapan kepengurusan diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat.

Karena itu, sejauh belum terdapat penetapan baru oleh pengurus pusat, Yani merasa dirinya masih ketua yang sah hingga saat ini.

Kendati demikian, dirinya tetap menghargai keputusan DPW tentang penetapan kepengurusan Rian Laka. Lanjut Yani, komunikasi dengan kepengurusan versi Rian Laka akan terus ia bangun sambil menunggu keputusan pimpinan pusat partai Berkarya. (ARA/EN)