Ende  

Pendidikan Anti Korupsi Mulai Di-insersi Dalam Mata Pelajaran

Avatar photo
Bupati Ende Djafar Ahmad memberikan sambutan dalam kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (29/7/20)
Bupati Ende Djafar Ahmad memberikan sambutan dalam kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (29/7/20)

Pendidikan anti korupsi mulai disisipkan dalam mata pelajaran, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Ende. Dimulainya pendidikan anti korupsi, ditandai oleh penyerahan modul dan penyempatan pin anti korupsi kepada para Kepala Sekolah.

Launching pendidikan anti korupsi, digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Ende, bersamaan dengan penyerahan dokumen kontrak Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan, bertempat di Aula Kantor P dan K, (29/7/20). Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Ende, Djafar Ahmad.

Kepala Dinas P dan K Kabupaten Ende, Mathildis Mensi Tiwe dalam laporannya mengatakan, Dinas P da K bersama para guru telah berupaya maksimal menerapkan pembelajaran selama masa pandemi Covid-19. Menurut Kadis Mensi, para guru amat menyadari hakekat pendidikan sebagai bidang mandatory.

Dirinya juga mengapresiasi Kepala Sekolah dan fasilator yang telah mendesain Rancangan Anggaran Biaya atau RAB, sehingga terlaksana tepat waktu.  “Karena itu, saya informasikan kepada bapak Bupati, bahwa hari ini, seluruh tahapan baik RAB dan kontraknya sudah diselesaikan,” lanjutnya.

Mengenai pendidikan anti korupsi, dikatakan Kadis Mensi, pihaknya telah menerima modul anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Modul tersebut dikirim, setelah diterbitkan Peraturan Bupati Ende Nomor 23 Tahun 2020 sebagai persyaratan kesiapan daerah. Selanjutnya modul itu diserahkan kepada para Kepala Sekolah.

Penyerahan itu menandai insersi pendidikan anti korupsi dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarga-Negaraan atau PKN. Insersi, dimaksudkan pendidikan anti korupsi tidak berdiri sendiri melainkan disisip, atau menjadi salah satu tema dalam mata pelajaran pokok.

Sementara itu, Bupati Ende Djafar Ahmad dalam sambutan, mengatakan, pendidikan anti korupsi yang disisipkan dalam mata pelajaran akan membawa banyak manfaat bagi para murid. Menanamkan laku anti korupsi sejak dini, menurut Bupati Ende akan membentuk karakter peserta didik.

Dirinya mengingatkan, pendidikan anti korupsi mesti diajarkan secara ramah atau menghindari bentuk-bentuk kekerasan fisik. “Bagaimana pun caranya kita rangkul anak-anak agar mau mendengar tutur kata kita. Jangan lagi gunakan kekerasan,” kata Bupati Djafar.

Untuk diketahui, dalam acara ini, Bupati Ende Djafar Ahmad juga menyematkan pin anti korupsi kepada perwakilan Kepala Sekolah. (ARA/EN)