Pemerintah Kabupaten Ende meminta kepada DPRD membicarakan ulang besaran dana pinjaman yang sebelumnya sempat disepakati. Pembicaraan terjadi di Gedung DPRD Ende, Selasa 17 November 2020. Hadir dalam pembicaraan tersebut Bupati Ende, Djafar Ahmad.
Sebelumnya dilansir media, pada Jumat 13 November 2020, pemerintah dan DPRD Ende telah menyepakati besaran pinjaman senilai Rp 60 Miliar. Namun, pemerintah kemudian meminta DPRD membicarakan ulang kesepakatan tersebut.
BERITA TERKAIT :
Menurut Orba Kamu Ima, salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Ende, permintaan pemerintah mengingat kebutuhan anggaran yang dinilai melampaui angka Rp 60 Miliar.
“Perhitungan pemerintah angka itu (Rp 60 Miliar) tidak sanggup membiayai kebutuhan,” ucapnya (17/11/20).
Pemerintah meminta kenaikan besaran pinjaman, paling tinggi Rp 150 Miliar atau paling rendah Rp 100 Miliar.
Lanjut Orba, sesuai mekanisme, pembicaraan ulang dapat dilakukan sepanjang masih dalam masa sidang.
Mengenai sikap DPRD dirinya tidak dapat memastikan. Hasil pencermatan DPRD menilai kebutuhan, yang paling menentukan sikap dewan nantinya, kata Orba.
Orba juga mengingatkan bahwa pembicaraan mengenai besaran pinjaman tidak boleh berlarut-larut mengingat waktu persidangan yang kian mepet. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.