Ende  

Plafon Rusak, Tanpa Lampu dan Minim Kasur, Kondisi Panti SLB Negeri Ende

Avatar photo
Kondisi Panti Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Ende. Plafon rusak dan minim kasur (11/2/22)
Kondisi Panti Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Ende. Plafon rusak dan minim kasur (11/2/22)

Kehidupan di Panti Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Ende di Jalan Adi Sucipto, kelurahan tetandara, kecamatan Ende Selatan sungguh menyayat hati. Plafon bangunan panti sepenuhnya rusak, tidak ada penerangan, ditambah lagi sebagian besar anak Panti tidur tanpa kasur.

Tak jauh beda dengan kondisi bangunan, kehidupan sehari-hari anak Panti juga serba kekurangan. Pemenuhan kebutuhan menjadi sulit setelah Pemerintah Daerah berhenti memberi bantuan sejak tahun 2019.

Panti SLB Negeri Ende didirikan sekitar tahun 1990-an pada masa Bupati Ende Paulinus Domi. Menurut Kepala Sekolah Yulita Delima Dhambo, sejak didirikan Panti menjadi tempat tinggal sebagian siswa disabilitas yang bersekolah di situ.

Lokasi Panti berada di sisi kanan komplek sekolah dan digunakan sebagai tempat tinggal bagi 25 orang siswa. Dalam bangunan panti terdapat beberapa ruangan. Satu ruangan sebagai kamar tidur siswa putri, satu kamar siswa putra, dan satu ruangan makan. Ukuran setiap ruangan tidak terlalu besar.

Menurut Yulita Dhambo, kondisi fisik Panti memprihatikan pasca kebakaran pada 2 Februari 2022. Kebakaran mengakibatkan plafon bangunan Panti rusak total begitupun instalasi listrik. Sejak saat itu mereka hidup tanpa penerangan sama sekali.

“Sampai sekarang masih gelap jadi kalau anak-anak mau tidur, saya nyalakan senter HP mengarah ke atas supaya sedikit terang. Untuk perbaiki instalasi listrik kami belum ada dana,” kata Yulita Dhambo (11/1/22).

Akibat kebakaran juga mengharuskan kamar siswa dipindahkan ke ruangan lain yang dulunya dijadikan gudang. Ukuran ruangan ini sempit sehingga posisi tempat tidur mesti dirapatkan. Kebanyakan tempat tidur tidak menggunakan kasur melainkan camping bed. Sementara pada bagian lain yakni pintu telah diperbaiki dengan dana partisipasi para guru.

Mengenai pembiayaan kebutuhan sehari-hari Panti SLB Negeri Ende mengandalkan sumbangan para donatur. Sumbangan ini bervariasi dalam bentuk uang tunai maupun beras atau sayur-sayuran. Sumbangan donatur sudah seperti urat nadi kehidupan Panti sebab tidak ada pos anggaran bagi kehidupan Panti. Para siswa penghuni Panti tidak dipungut biaya dan tidak ada bantuan pemerintah.

Dahulu, sambung Yulita Dhambo, yayasan pengelola SLB Negeri Ende mendapat bantuan dari pemerintah yang diberikan secara rutin tiap tahun. Namun, sejak tahun 2019 pihak Panti tidak lagi mendapat bantuan. Mengenai alasan penghentian bantuan, Yulita tidak dapat memastikannya sebab hal itu merupakan domain pengurus yayasan.

Dinas Sosial Kabupaten Ende yang dikonfirmasi sehubungan bantuan terhadap Panti, membenarkan bahwa bantuan pemerintah daerah tidak lagi diberikan. Kepala Dinas Sosial, Oktovianus Rua Putra menuturkan (11/2/22), kewenangan memberikan bantuan telah dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sejak berlaku aturan terbaru dari Kementrian terkait.

“Dulu ada, tetapi sejak tahun 2019 dengan adanya Permen (Peraturan Menteri) Nomor 90 yang terbaru itu, tidak ada lagi kewenangan Kabupaten/Kota untuk bantu dalam Panti,” kata Oktovianus Rua Putra (11/2). Setelah aturan tersebut berlaku maka bantuan terhadap Panti menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTT sementara Pemerintah Kabupaten mengurusi bantuan di luar Panti, sambungnya.

Tahun lalu Pemerintah Provinsi menyalurkan bantuan kepada beberapa Panti di Kabupaten Ende sementara untuk tahun ini pihaknya belum mendapat informasi mengenai kuota dan jenis bantuan. (ARA/EN)