Satuan Reserse Narkoba Polres Ende berhasil membekuk seorang pelaku atas kepemilikan pemilik bibit ganja kiriman dari Spanyol. Penangkapan terjadi di kosan pelaku di Manunggo’o, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kota Ende (10/06/22).
Dalam penangkapan ini Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial K beserta sejumlah barang bukti. Penuturan Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, Sik (10/06), pelaku mendapatkan bibit ganja dari pesanan online yang dikirimkan dari Spanyol ke alamat pelaku di Kota Ende.
Dari informasi adanya pengiriman itu Polres Ende melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penangkapan. Pelaku berinisial K berhasil dibekuk beserta barang bukti 13 biji ganja dan 6 buah pot yang disiapkan sebagai tempat tanam. K sendiri merupakan mahasiswa asal Papua yang tengah menempuh pendidikan di salah satu universitas di Kota Ende.
“Sat Narkoba Polres Ende melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya peredaran narkoba jenis ganja, namun bekerjasama dengan pihak-pihak terkait yaitu dengan PT Pos kemudian kita juga bekerjasama dengan Bea Cukai, ya, tentang adanya informasi tersebut. Nah, dari informasi tersebut kita berkoordinasi ada dugaan pengiriman barang berupa biji ganja, ya, biji taringan ganja yang dipesan dari Spanyol,” kata AKBP Andre Librian (10/06).
“Kemudian dengan alamat tujuan inisial K, ya. K ini adalah seorang mahasiswa yang kuliah di Flores, kemudian tinggal di tempat kos, dia memesan melalui online barang biji ganja ini dari negara Spanyol,” tuturnya.
Lanjutnya, 13 biji ganja dari Spanyol ini merupakan pengiriman perdana bagi pelaku yang rencananya akan ditanam pada 6 buah pot untuk dikonsumsi sendiri.
“Sejauh ini, berdasarkan keterangan sementara, baru sekali, ya. Baru sekali bertransaksi dan rencananya memang, menurut keterangannya, akan ditanam,” lanjutnya. “Dia sudah siapkan 6 pot”.
“Berdasarkan keterangan memang akan dikonsumsi sendiri, tapi tidak menutup kemungkinan jika ini berkembang kan bisa dibibitkan lagi”.
Mengenai dugaan keterlibatan oknum lain, dirinya menjelaskan, Polres Ende akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan jika ditemukan adanya dugaan oknum lain maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan atau penangkapan.
Karena itu, kata Andre librian, selanjutnya pihaknya akan mendalami kegiatan-kegiatan pelaku untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan lingkungan di sekitar pelaku.
“kita masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa kegiatan-kegiatan sebelumnya dan apakah ada keterlibatan di lingkungan sekitar dia, kalau memang ada nanti kita lakukan penahanan dan kita lakukan penindakan,” ucapnya. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.