Ende  

Polres Ende Bentuk 16 Kampung Tangguh, Ini Sebarannya

Avatar photo
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, Bupati Ende Djafar Achmad, dan Dandim 1602 Ende Letkol Inf Nelson Marpaung, saat launching Kampung Tangguh di Desa Puutara, Kecamatan Pulau Ende (18/02/21)
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, Bupati Ende Djafar Achmad, dan Dandim 1602 Ende Letkol Inf Nelson Marpaung, saat launching Kampung Tangguh di Desa Puutara, Kecamatan Pulau Ende (18/02/21)

Kepolisian Resort Kabupaten Ende membentuk sebanyak 16 Kampung Tangguh (18/02/21). Pembentukan belasan Kampung Tangguh ini, melibatkan sejumlah pihak seperti pemangku adat, pemerintah desa, tokoh agama, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan.

Kampung Tangguh yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ende, diharapkan Kepolisian, dapat memperkuat upaya penanganan Covid-19.

Advertisement
iklan
Scroll kebawah untuk lihat konten

Disampaikan oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana (19/02), strategi pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui Kampung Tangguh, sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro.

Kampung Tangguh menjadi cara yang amat efektif mengendalikan pandemi di wilayah terdampak. Selain itu, sebut Kapolres Ende, adanya Kampung Tangguh mampu mengontrol mobilitas dan koordinasi lintas-sektor dalam upaya pencegahan.

Karena itu, lanjutnya, personil Babinkabtibmas diwajibkan setiap hari memantau wilayah masing-masing, melaporkan, dan mengeavaluasi kondisi setempat.

Dalam pembentukan Kampung Tangguh, Polres Ende menempatkan wilayah perkotaan dan sekitarnya sebagai prioritas. Hal ini disebabkan sebaran penularan di wilayah perkotaan yang cenderung massif dibanding wilayah lain.

Di Kecamatan Ende Selatan dibentuk satu Kampung Tangguh di Kelurahan Tetandara. Di Kecamatan Ende Tengah di Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Timur di Desa Kedebodu, dan Kecamatan Ende Utara di Desa Gheogoma.

Selanjutnya, di wilayah Kecamatan Ende, terdapat beberapa Kampung Tangguh yang dibentuk. Dengan dengan sebaran, Kampung Tangguh di Desa Tomberabu II, Desa Rukuramba, dan Desa Ndetundora.

Lalu, satu Kampung Tangguh di Kecamatan Nangapanda yang berada di Desa Penggajawa.

Di Pulau Ende, papar Kapolres, telah dibentuk satu Kampung Tangguh di Desa Puutara. Kemudian di Kecamatan Ndona dibentuk di Desa Sokomaki, dan di Kecamatan Detusoko terletak di Desa Detusoko Barat.

Selain itu, Kampung Tangguh dibentuk juga di wilayah yang jauh dari perkotaan. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan.

Di Kecamatan Wewaria, Polres Ende membentuk Kampung Tangguh di Desa Mukusaki. Kecamatan Maurole di Desa Aewora, Kecamatan Maukaro di Desa Kebiranga, dan Kecamatan Wolowaru di Desa Tenda. (ARA/EN