Rencana Pinjaman Pemkab Ende Turun Lagi Jadi Rp 20 Miliar

Avatar photo
faefae

Pemerintah Daerah Kabupaten Ende kembali menurunkan plafon rencana pinjaman sebesar Rp 75 miliar menjadi hanya sebesar Rp 20 miliar. Rencana tersbut terungkap dalam rapat pembahasan nota pengantar Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Ende tahun 2023.

Besaran pinjaman Rp 20 miliar merupakan penurunan plafon yang kesekian kalinya sejak rencana pinjaman daerah digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Ende. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ende mengusulkan rencana pinjaman sebesar Rp 150 miliar kemudian mengalami penurunan menjadi Rp 75 miliar dan kali ini Rp 20 miliar.

BACA JUGA :

Wacana pinjaman daerah pertama kali digulirkan pada Pemkab Ende tahun 2020 untuk menjawab kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur. Rencana pinjaman tersebut kemudian disetujui oleh DPRD Ende dalam sidang Penetapan APBD tahun 2022.  Dewan menyetujui besaran pinjaman senilai Rp 150 miliar dengan catatan pinjaman yang diambil adalah kategori jangka menengah dan peruntukannya terbatas pembangunan infrastruktur.

Namun, dalam perjalanannya, proses pencairan pinjaman Rp 150 miliar terbentur satu syarat yakni Surat Persetujuan Dewan atas pinjaman  tersebut. Surat ini seharusnya diajukan oleh pemerintah dalam pembahasan KUA-PPAS namun saat itu pemerintah alpa mengusulkan.

Kealpaan pemerintah ini berakibat fatal karena untuk menuangkan keputusan lembaga dalam suatu surat keputusan harus melalui sidang paripurna, sedangkan masa sidang dimaksud telah terlewatkan. Seharusnya, menurut beberapa anggota dewan, pada saat masa sidang penetapan APBD 2022, pemerintah sudah menginformasikan kepada dewan agar ada tambahan agenda tentang pinjaman daerah sehingga dapat dituangkan dalam surat keputusan.

Proses melengkapi syarat ini cukup memakan waktu hingga pemerintah dan DPRD Ende melakukan konsultasi pada Kementrian Dalam Negri RI.

Pada Juli 2022, usai mendapat lampu hijau dari Kementrian terkait, pemerintah kembali melakukan pembahasan dengan DPRD guna melengkapi persyaratan pinjaman. Pada rapat tanggal 27 Juli 2022, pemerintah melalui Sekretaris Daerah, Agustinus Ngasu, menginformasikan bahwa plafon pinjaman turun dari Rp 150 miliar yang ditetapkan dalam APBD induk, menjadi Rp 75 miliar.

Penuturan Agustinus Ngasu saat itu, penurunan angka pinjaman menjadi Rp 75 miliar telah dikomunikasikan pihaknya kepada Kementrian Keuangan dan akan dituangkan dalam surat permohonan.

“Kita akan membuat surat ulang. Membuat surat permohonan ulang sejumlah yang kemarin saya tawarkan Rp 75 miliar kepada mereka (Kementrian Keuangan),” kata Agustinus Ngasu (27/7/22).

Rapat pembahasan pinjaman Rp 75 miliar berjalan alot sebab beberapa catatan yang diberikan lembaga dewan sejak awal tidak indahkan oleh pemerintah. Misalnya, mengenai peruntukkan pinjaman, dewan menemukan adanya item-item pekerjaan yang bukan termasuk pembangunan infrastruktur melainkan bersifat investasi jangka panjang.

“Pengembangan Pantai Kota Raja, kemudian revitalisasi pasar, padahal kami (dewan) menyetujui pinjaman jangka menengah untuk membangun infrastruktur, tidak diluar itu,” kata Mohamad Orba.

Pemerintah bergeming dan tetap mengusulkan pinjaman Rp 75 miliar pada masa sidang Perubahan APBD 2022.

Saat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Ende, usulan pinjaman Rp 75 miliar dianggap tidak strategis karena mengakibatkan celah defisit yang cukup dalam. Pendapat Badan Anggaran tersebut diperkuat oleh mayoritas fraksi dan meminta pemerintah menangguhkan pinjaman Rp 75 miliar dalam Pendapat Akhir Fraksi masing-masing.

“Kami melihat beban pembiayaan yang begitu besar yang harus ditanggung,” tutur anggota Badan Anggaran DPRD Ende, Vincen Sangu (18/11/22). “Perhitungan saat itu adalah defisit terlalu besar sehingga DPRD memutuskan rencana pinjaman itu ditangguhkan”.

Kendati telah ditolak oleh DPRD Ende, pemerintah kembali memasukan rencana pinjaman daerah dalam masa sidang Penetapan APBD 2023 dengan besaran pinjaman yang kembali mengalami penurunan. Angka pinjaman yang tadinya Rp 75 miliar diturunkan lagi menjadi Rp 20 miliar. (ARA/EN)