Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende kini telah memiliki Computerized Tomography Scan atau sering disingkat CT Scan (25/08/21).
CT Scan dibelanjakan dengan anggaran dari Bendahara Umum Negara (BUN) senilai Rp 15 miliar. Selain CT Scan, anggaran tersebut juga digunakan oleh RSUD Ende menghadirkan Computed Radiography (CR), Digital Radiography (DR) dan lab imunologi.
CT Scan sendiri merupakan prosedur pemeriksaan medis yang menggunakan kombinasi teknologi sinar-X dan sistem komputer khusus untuk menghasilkan gambar organ, tulang, dan jaringan lunak di dalam tubuh.
Menurut dokter spesialis radiologi di RSUD Ende, Andre Tjie Wijaya (25/08/21), cara kerja CT Scan adalah dengan membuat irisan pada tubuh manusia secara virtual untuk melihat organ dalam tubuh manusia.
“Jadi, seperti kita membuat irisan tubuh manusia secara virtual dan melihat organ dalamnya,” papar dokter Andre Tjie Wijaya (24/08/21).
“Ini sangat canggih sekali karena bisa melihat seluruh organ dari kepala hingga kaki, termasuk pembuluh darah pada jantung”.
Kemampuan CT Scan akan lebih terlihat apabila disandingkan dengan kemampuan rontgen. Jika rontgen hanya melihat tubuh manusia secara dua dimensi maka CT Scan lebih dari itu, bisa melihat secara tiga dimensi.
Masih mengenai fungsi CT Scan, alat ini juga berperan penting dalam masa pandemi sekarang ini. Direktur RSUD Ende, dokter Aries Dwi Lestari menuturkan, CT Scan dibutuhkan guna mendeteksi ada atau tidaknya infeksi paru-paru pada pasien Covid-19.
“CT Scan dibutuhkan sekali oleh pasien Covid-19. Jadi, sebelum dia terdeteksi ada infeksi di paru-paru oleh foto rontgen biasa, dia sudah terdeteksi oleh CT Scan”.
Mengenai pengoperasian alat tersebut, RSUD Ende memiliki satu orang dokter spesialis dan 7 tenaga radiografi. Dengan kemampuan dapat memeriksa 10 hingga 20 pasien per hari.
Bupati Ende Djafar Achmad, saat hadir dalam uji coba CT Scan, mengapreasi upaya RSUD Ende melengkapi fasilitas kesehatan. Bupati Ende berharap, kehadiran CT Scan dan fasilitas medis lain meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Ende. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.