Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende akhirnya menepis kabar bohong atau “hoax” terkait pihak Rumah Sakit meng-Covid-kan pasien. Selain membantah, pihak RSUD Ende juga mempertanyakan pendasaran hoax yang dirasa tidak masuk akal.
Selama ini beredar hoax RSUD Ende meng-Covid-kan pasien. Hoax tersebut telah menyebabkan fatalitas dimana menurunnya kepercayaan masyarakat atas perawatan medis. Akibatnya, sekarang ini, mayoritas pasien terpapar Covid-19 diantar ke RSUD Ende dalam kondisi kritis.
Menurut direktur RSUD Ende, dokter Aries Dwi Lestari (27/07/21), fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, sering sekali pasien terlambat mendapat pertolongan medis akibat dibawa dalam kondisi kritis.
“Trend sekarang, pasien itu cenderung takut masuk Rumah Sakit, karena dengan hoax-hoax yang beredar bahwa terjadi meng-Covid-kan (pasien). Akhirnya, Isolasi Mandiri di rumah sudah satu minggu, sudah sesak sekali, baru dibawa ke Rumah Sakit,” kata dokter Aries Dwi Lestari (27/07)
“Ya jelas, besoknya, walaupun dengan sekuat tenaga atau dengan oksigen yang maksimal, kita gagal (menyelamatkan pasien),” sambungnya.
Disampaikan dalam diskusi mingguan Ende News bertema, Kontroversi Selama Pandemi, beredar hoax di masyarakat bahwa RSUD Ende meng-Covid-kan pasien karena alasan dana. Dirinya pun mempertanyakan hal tersebut.
“Jadi kalau meng-Covid-kan (pasien), saya dengar kan karena dana. Dana yang mana sebenarnya dimaksud?”
Mengenai dana, dijelaskannya, Pemerintah Pusat memang menyediakan claim atau pengembalian biaya perawatan pasien Covid. Namun, dana tersebut belum pernah diterima oleh RSUD Ende hingga saat ini. RSUD Ende bersama beberapa rumah sakit lain bahkan belum menerimanya sejak awal pandemi.
“Dari tahun 2020, awal Covid sampai sekarang claimnya tidak bisa keluar”. Kata dokter Aries, proses verifikasi yang amat panjang merupakan penyebab utama lambatnya pencairan. Pencairan claim atas pasien Covid mesti melalui verifikasi Pemerintah Pusat yang cukup panjang.
Hal itu berbanding terbalik dengan claim atas pasien non Covid. Claim atas pasien non Covid ditangani langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tanpa melalui verifikasi Pemerintah Pusat, karena itu selalu tepat waktu.
Oleh sebab itu, jika alasan dana menjadi pendasaran hoax maka dirinya merasa aneh dan tidak masuk akal.
Dirinya berharap, masyarakat Kabupaten Ende tidak termakan hoax dan mempercayakan penanganan Covid-19 pada para medis. Ia juga meminta masyarakat membantu Satgas saling memberikan pemahaman. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.