Selalu Mengejutkan, Voting DPRD Ende Pernah Imbang Pilih Bupati

Avatar photo
Bupati Ende periode 1994-1999, Frans Gedowolo
Bupati Ende periode 1994-1999, Frans Gedowolo

Kabupaten Ende baru saja memiliki wakil bupati melalui voting atau pemilihan suara yang dilakukan DPRD. Voting tersebut berujung anti klimaks lantaran salah satu calon, Erikos Emanuel Rede, mengalahkan pesaingnya dengan kemenangan mutlak: 23 suara banding 6 suara.

Pemilihan yang, digadang-gadang akan berakhir dramatis ternyata berujung gemetar kaki yang lemas seketika. Seluruh prediksi politik rontok, nuansa persaingan tak terasa, begitupun cerita-cerita yang biasanya seliweran pasca pemilihan tidak nampak sama sekali. Kemenangan mutlak seolah menutup pintu bagi seluruh intrik.

Voting di DPRD Ende, paling sering pemilihan bupati, dalam sejarahnya memang demikian dan hanya memiliki satu kata: Mengejutkan. Kejutan itu jangan dikira hanya untuk publik, calon pun bakalan kaget. Mantan Bupati Ende Gadi Djou misalnya, pernah terkejut lantaran Partai Katolik yang mendukungnya membelot dan menyebabkan dia kalah dalam pemilihan 1967.

Sampai saat ini kejutan voting di DPRD Ende barangkali paling diingat adalah yang terjadi pada tahun 1994. Kejutan itu amat dramatis dimana dua orang kandidat calon Bupati Ende mendapatkan perolehan suara sama alias imbang.

Tahun 1994, saat jabatan Bupati Ende masih dipilih DPRD, dua kandidat, Mus Wolo dan Frans Gedowolo bersaing memperoleh suara anggota dewan. Frans Gedowolo merupakan calon usungan PDI (sekarang PDIP) yang cuma memiliki satu kursi di dewan, sementara saingannya Mus Wolo, adalah kandidat Golkar yang memiliki mayoritas kursi.

Frans Gedowolo berlatar belakang militer yang menjelang usia pensiun dipercayakan menjadi anggota DPRD dari fraksi ABRI (sekarang fraksi ABRI ditiadakan). Istilah saat itu “dikaryakan”. Satu tahun berkarya di dewan Gedowolo dipercayakan sebagai wakil ketua DPRD Ende.

Menurut Lukas Lege (03/10/21), politisi senior PDI Ende, partainya kemudian melirik Gedowolo untuk digadang-gadang menjadi calon Bupati Ende.

“Waktu itu kami, PDI, usul Frans Gedowolo. Kami lawan Mus Wolo. Mus Wolo itu yang usung Golkar,” tutur Lukas Lege.

Di sisi lain, calon Bupati Ende usungan Golkar, Mus Wolo, berlatar belakang sebagai ASN (dahulu Pegawai Negri Sipil). Pada saat itu ASN masih diperbolehkan berpolitik praktis. Menurut kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Ende saat itu, Gabriel Tobisona (22/10/21), Mus Wolo adalah salah satu Kepala Bagian di Sospol Propinsi NTT.

“Mus Wolo kepala bagian di Sospol Propinsi NTT, waku itu belum ada Kesbangpol,” jelasnya.

Proses pemilihan Mus Wolo melawan Frans Gedowolo tidak terjadi di gedung dewan melainkan di Gedung Ine Pare, Jalan Eltari, Kota Ende. Kata Gabriel Tobisona, gedung DRPD Ende sedang direhap pada masa itu sehingga belum dapat digunakan.

“Pemilihan berlangsung di Gedung Ine Pare karena gedung dewan sedang rehab. Masa (bupati) Ani Pake Pani gedung dewan sedang dibangun,” lanjutnya. “DPRD pakai untuk kegiatan harian sampai dengan sidang paripurna itu di Gedung Ine Pare”.

Gabriel Tobisona masih mengingat dengan jelas hasil perhitungan suara di DPRD Ende. Dirinya memastikan bahwa hasilnya berakhir imbang, walau angka perolehan suara kedua calon tidak lagi dia ingat. “Antara 10-10 atau 8-8, itu saja. Yang pasti hasil pemilihan imbang,” kata Tobisona. Begitupun dengan Lukas Lege, dia memperkirakan angka 10-10 untuk kedua calon, 10 suara untuk Mus Wolo dan 10 suara untuk Frans Gedowolo.

Hasil imbang membuat publik terkejut. PDI Ende yang cuma memiliki satu kursi ternyata mampu mengimbangi Golkar. Belum lagi dengan proses selanjutnya yang mengundang rasa penasaran, apakah harus diulang ataukah bagaimana, berbagai cerita dan prediksi pasca pemilihan berseliweran di lingkaran politisi.

Kata Gabriel Tobisona, karena voting imbang maka hasil pemilihan di dewan kemudian diserahkan kepada Departemen Dalam Negeri (Depdagri, sekarang Kementrian). Depdgri memiliki kewenangan memutuskan siapa diantara kedua calon yang nantinya dilantik sebagai Bupati Ende, lanjutnya.

Frans Gedowolo akhirnya mendapatkan keputusan tersebut. Dia dilantik sebagai Bupati Ende kelima, masa jabatan 1994 hingga 1999, menggantikan bupati terdahulu Yohanis Pake Pani. (ARA/EN)