Sekolah Sepak Bola (SSB) Indonesia Muda (IM) beberapa waktu lalu membuka turnamen sepak bola usia dibawah 12 tahun (27-28 Juli 2019).
Turnamen yang digelar di lapangan SMAK Syuradhikara selama dua hari tersebut merupakan turnamen internal. Maksudnya, turnamen digelar dalam rangka evaluasi internal IM sekaligus memperkenalkan SSB IM Ende kepada masyarakat umum.
BACA JUGA
Menurut Hasrur Azwar, wakil ketua SSB IM Ende, manajemen IM sekarang ini telah mencapai tahap akhir dalam pengesahan IM sebagai sekolah sepak bola yang resmi.
Dirinya menceritakan, pada tahap awal, proses pengajuan diberikan kepada Asosiasi Sepak Bola (Askab), dalam hal ini Askab Ende. Jika dilihat layak maka Askab akan mengeluarkan rekomendasi.
Setelah itu proses dilanjutkan ke Asosiasi Sepak Bola Provinsi (Asprov), lalu ke PSSI untuk mendapatkan akta pendirian Sekolah Sepak Bola.
“Nah, sekarang, SSB Indonesia Muda tahapnya sudah sampai di Asprov,” kata Hasrul.
Melihat proses pengajuan yang tinggal tahap-tahap akhir, Hasrul memprediksi keabsahan SSB Indonesia Muda paling lambat akan terealisasi pada tahun depan.
Karena itulah turnamen yang digelar Indonesia Muda kali ini bertujuan memperkenalkan kepada publik, SSB IM Ende.
Sejarah IM Ende
Nama organisasi Indonesia Muda sepertinya tidak asing bagi para aktifis atau pemerhati sejarah dan sosial politik. Dan benar saja, Indonesia Muda yang sekarang ini merambah ke berbagai bidang, dahulunya merupakan organisasi pergerakan.
Indonesia Muda didirikan pada 1930 sebagai organisasi pergerakan. Indonesia Muda merupakan buah dari tanaman Sumpah Pemuda 1928.
Pada masa-masa setelah kemerdekaan, kiprah IM beralih ke dua ranah yakni kesenian dan olahraga, guna mengisi kemerdekaan.
Selanjutnya, pada 1956/1957 Organisasi Sepak Bola Indonesia Muda bermarkas di Salemba Tengah, Jakarta dan terdiri dari para pemain senior.
Perkembangan organisasi IM di dalam olahraga secara perlahan mengalami perkembangan setelahnya. Sekitar tahun 1968 hingga 1975 sudah terdapat IM basket, IM Bola Volly, IM Renang, dll.
Semua cabang olahraga yang digeluti IM bernaung secara organisatoris kepada Pengurus Besar Indonesia Muda, kendati pengurus pusat saat itu kurang menampakan fungsinya.
Pada 1988 sejarah IM mulai tertulis di kabupaten Ende. Herman Josef Gadhi Djou yang kala itu menjabat selaku bupati mendirikan IM sepakbola di Ende.
Sempat aktif beberapa tahun, cerita mengenai IM terhenti karena mengalami kevakuman hingga tahun 1998.
Di tahun 1998 beberapa tokoh sepakbola Ende yakni, Ahmad Mochdar, Djafar Edy, Rifai, Hidayat, dan Boldi Daga berhasil mengaktifkan kembali IM.
Namun, setelah itu nasib IM kembali mengalami kevakuman karena kurang aktifnya beberapa tokoh.
Tak lama kemudian tepatnya pada 1999, Rizaldy Ambuwaru dengan dukungan Boldi Daga akhirnya menghidupkan IM.
Di tangan Rizaldy Ambuwaru inilah, cerita tentang IM Ende tertulis hingga saat ini secara konsisten. Bahkan bisa dikatakan yang paling konsisten.
Untuk diketahui, dalam penelusuran Ende News, masa kejayaan klub-klub sepak bola di kabupaten Ende khususnya di wilayah kota, dinikmati terakhir kali di era 90-an.
Cerita kejayaan klub-klub sepak bola pada 90-an, menurut Ahmad Mochdar (26/6), telah dimulai sejak klub sepak bola Sapoe, sekitar 1946 dan memuncak di era 80-an dan 90-an.
BACA JUGA :
Memasuki era 2000-an, klub-klub sepakbola berguguran satu per satu, tak terurus dan akhirnya hilang. Ada banyak faktor yang mempengaruhi fenomena ini.
Syukurnya, IM menjadi salah satu klub yang bertahan hingga kini.
IM satu-satu klub sepakbola di Ende yang mempunyai kepengurusan tetap, menyelenggarakan kompetisi, rutin mengikuti berbagai kompetisi. Bahkan, IM satu-satunya klub di Ende yang mempunyai jadwal latihan rutin.
Sejak dipegang Rizaldy Ambuwaru, prestasi IM tercatat pernah menjadi juara 1 Muthmainah Cup (2003), juara 1 IM Ende Cup (2007), juara 2 FKPPI Cup (2012), juara 2 Ema Gadi Djou Cup (2015), juara 2 Menpora Cup U-14 Zona Ende (2016), juara 1 Bupati Cup U-20 (2016).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.