Ende  

Sertifikasi Jalan Nasional di Flores Selesai Bulan Ini

Avatar photo
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah IV NTT, Achmad Trunajaya (14/8/20)
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah IV NTT, Achmad Trunajaya (14/8/20)

Program sertifikasi jalan nasional di wilayah Flores, ditargetkan selesai bulan ini. Disampaikan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah IV NTT, Achmad Trunajaya, sekarang ini pihaknya tengah merampungkan tahap akhir.

“Sekarang kita sudah ditahap terakhir dan kita targetkan selesai bulan Agustus ini,” kata Trunajaya (14/8/20).

Dijelaskan Kasatker, Achmad Trunajaya, sertifikasi jalan nasional merupakan program strategis nasional pemerintahan Joko Widodo yang sudah dimulai sejak 2018.

Tahun ini, kata Trunajaya, terdapat 5 kabupaten di pulau Flores-NTT, yang ditargetkan rampung. Ke 5 kabupaten itu adalah Ende, Nagekeo, Sikka, Flores Timur, dan Lembata.

Dari 5 kabupaten tersebut, sertifikasi jalan nasional yang telah rampung adalah di Kabupaten Ende dan Kabupaten Sikka. Sertifikasi jalan nasional di Kabupaten Ende rampung dengan 34 sertifikat. Sedangkan di kabupaten Sikka dengan 25 sertifikat.

Lalu untuk 3 kabupaten sisanya telah memasuki tahap akhir. “Flores Timur dalam proses penyelesaian sertifikasi dan berkas-berkas kita sudah lengkap. Untuk Nagekeo dan lembata dalam proses juga, namun pengukuran sudah selesai,” kata Achmad Trunajaya (14/8/20).

Lanjutnya, ruas jalan nasional yang disertifikasi diukur per bidang sesuai dengan ukuran masing-masing ruas jalan nasional. Mengenai penentuan ukuran per bidang, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

“Selama ini kita sangat dibantu oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk menyelesaikan proses sertifikasi. Karena itu tugas mereka juga.”

Sertifikasi jalan nasional memiliki beberapa tujuan utama. Menurut Achmad Trunajaya, sertifikasi menimbulkan kepastian hukum tentang  batas-batas tanah jalan nasional. “Jika ada pelebaran jalan maka akan lebih jelas, mana yang harus dibebaskan dan mana yang memang sudah menjadi milik negara,” lanjutnya.

Tujuan lain, dengan sertifikasi maka jalan nasional akan dimasukan sebagai aset negara. Hal ini bisa menjadi modal negara untuk jaminankan, misalnya untuk pinjaman luar negeri.

Mengingat pentingnya program sertifikasi jalan nasional, pihaknya menargetkan tahap akhir bagi 3 kabupaten selesai bulan ini. (ARA/EN)