Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende kini dihadapkan pada persoalan baru. Selesai menelusuri eks peserta Ijtima Ulama di Gowa, kini Tim Gugus Tugas tengah mengumpulkan informasi mengenai warga Ende dari Klaster Magetan.
Hal tersebut diungkapkan juru bicara Tim Gugus Tugas, dr. Muna Fatma ketika diwawancarai Ende News di Kantor Bupati Ende (4/5/20).
“Beberapa kabupaten sudah melakukan penelusuran untuk Klaster Magetan, kita, terus terang masih mencari, masih mengumpulkan informasi,” kata dr. Muna Fatma.
Pengumpulan informasi mesti dilakukan lantaran beredar pemberitaan terkait penyebaran virus Covid-19 yang berasal dari Magetan.
Dihimpun media ini, penyebaran dari Magetan berasal dari Pondok Pesantren di Desa Temboro. Dari sini, penyebaran berlangsung ke beberapa daerah bahkan di luar Jawa, lantaran pihak Ponpes meliburkan murid. Maka Magetan menjadi salah satu pusat penyebaran atau Klaster.
Untuk membatasi penyebaran, daerah-daerah mulai melakukan penelusuran terhadap warganya yang berasal dari Klaster ini. Salah satunya di Manggarai Barat, yang kemudian mendapati ratusan warganya berasal dari Ponpes di Temboro, Magetan.
Untuk Kabupaten Ende, Tim Gugus Tugas masih menghimpun informasi dan melakukan penelusuran.
Menurut juru bicara Tim Gugus Tugas, dr. Muna Fatma, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya warga Ende yang menjadi santri di Ponpes Temboro, atau baru tiba dari Magetan.
“Tapi kalau teman-teman punya info, kami terbuka untuk melakukan penelusuran,” jelasnya.
Muna Fatma juga menghimbau agar masyarakat Kabupaten Ende memberikan informasi apabila mengetahui adanya warga Ende yang pulang dari Klaster Magetan pada masa pandemi.
Terkait dugaan adanya warga Ende dari Klaster Magetan, ketua Nahdlatul Ulama Kabuapten Ende, Usman Abdul Hamid mengatakan bahwa dugaan tersebut wajar dan perlu ditelusuri.
“Banyak anak-anak kita dari Ende yang mondok di luar NTT, bisa jadi termasuk di Temboro, Magetan,” jawab ketua Usman Hamid dihubungi Ende News (4/5/20).
(ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.