Para siswa SMPN 1 Ende yang terdampak kebakaran akan gunakan tenda sebagai pengganti ruangan kelas. Hal itu disebabkan ruangan kelas para siswa hangus terbakar pada Kamis, (26/10/23).
Di SMPN 1 Ende terdapat tiga ruangan kelas yang terdampak kebakaran hebat tersebut. Ruangan kelas VII E, ruang kelas VII F, dan VIII A. Kondisi paling mengenaskan terdapat di ruang kelas VII E dan VII F.
Akibat kebakaran tersebut ruangan kelas tak dapat digunakan sehingga pihak sekolah akan memakai tenda sebagai pengganti ruangan kelas.
Tutur Kepsek SMPN 1 Ende, Ignasius Radja (27/10), pihak sekolah telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Ende mengenai penggunaan tenda bagi para siswa. Rencananya tenda digunakan untuk menampung para siswa dari dua kelas.
“Jadi kami sudah meminta tenda (di BPBD), untuk sementara anak-anak bisa menggunakan tenda untuk belajar,” ucap Ignasius Radja (27/10).
Selain itu, pihak sekolah akan menggunakan aula sekolah untuk proses pembelajaran. Aula sekolah, kata Ignasius, digunakan menampung satu kelas lainnya yang juga terdampak kebakaran.
“Jadi dua kelas menggunakan tenda, satu kelas menggunakan aula”.
BACA JUGA
Sedangkan di SMPN 2 Ende, sekolah yang juga terbakar pada hari yang sama, akan menggunakan sistem shift atau pergeseran jam belajar.
Di sekolah ini kebakaran menghanguskan satu ruangan kelas yakni kelas VIII A. Kondisi ruang kelas amat mengenaskan sehingga tidak dapat digunakan.
Mengatasi hal itu, tutur Kepsek SMPN 2 Ende, Marselinus Rango, hasil rapat para guru telah memutuskan bahwa waktu pembelajaran bagi para siswa terdampak akan digeser dengan sistem shift.
“Tadi kami sudah putuskan dalam rapat guru, agar tetap terjadi proses belajar mengajar, kami akan bagi dua shift jadwal pembelajaran,” ucapnya (27/10).
Shift belajar para siswa SMPN 2 Ende akan dibagi menjadi dua shift yakni pada pagi hari dan siang hari.
Proses pembelajaran bagi para siswa kelas VII dan IX dijadwalkan pada pagi hari, sementara bagi siswa kelas VIII dijadwalkan pembelajaran mulai siang hari.
Mengenai perbaikan ruangan yang rusak, tuturnya, saat ini pihak sekolah telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Harap Marselinus, kondisi ruangan kelas yang rusak berat dapat ditangani sehingga pembelajaran para siswa kembali normal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.